Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menangkap 11 orang karena diduga menggelar pesta narkoba jenis Inex dan minuman keras di sebuah rumah. Mereka yang ditangkap di antaranya pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga kontrak.
"Dari 11 orang tersebut, beberapa orang di antaranya oknum PNS dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan. Ada juga tiga perempuan muda yang kita amankan di antara 11 orang itu," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh AKBP Mirwazi kepada wartawan, Senin (27/12/2021).
Mirwazi belum merinci jumlah PNS dan tenaga kontrak dari 11 orang yang ditangkap. Menurutnya, penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Kota Jantho, Aceh Besar, Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggerebekan rumah itu dilakukan petugas BNNP Aceh, Minggu (26/12) sekitar pukul 02.30 WIB. Dalam penggerebekan, kata Mirwazi, beberapa orang diketahui dalam kondisi mabuk.
"Di rumah tersebut juga ada pemutaran musik seperti diskotek serta beberapa botol minuman keras," jelas Mirwazi.
Mirwazi menjelaskan ke-11 orang yang ditangkap kemudian dibawa ke BNNP Aceh untuk dilakukan tes urine. Hasilnya diketahui lima pria dan seorang wanita positif menggunakan narkoba.
Kelimanya berinisial AR (38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26), dan wanita berinisial RD (22). Mereka saat ini ditahan di Kantor BNNP Aceh.
"Hasil pemeriksaan mereka mengaku mengonsumsi narkoba jenis Inex," ujarnya.
Sedangkan lima orang negatif narkoba dikembalikan ke keluarga. Mirwazi menambahkan rumah tempat mereka pesta sabu jauh dari pemukiman masyarakat dan terletak di sekitar hutan.
"Jika dilihat saat penggerebekan, pesta narkoba dan minuman keras di rumah tersebut seperti sudah berlangsung lama. Namun, kami akan memeriksa lebih lanjut sejak kapan rumah tersebut jadi tempat kegiatan ilegal," katanya.
(rak/knv)