Wakil Ketua Dewan perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin mengapresiasi salah satu rekomendasi dari Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 terkait perubahan iklim. Adapun rekomendasi berupa mendorong pemerintah dan parlemen untuk mengatur perubahan iklim dan menggagas Rancangan Undang-Undang Perubahan Iklim.
"Kita patut berbangga dan memberikan penghormatan yang tinggi terhadap kualitas Muktamar NU ke 34 yang tidak saja menghasilkan sosok Ketua Umum yang intelek dan merupakan seorang diplomat ulung, namun juga menghadirkan sebuah gagasan universal yang sangat dibutuhkan oleh bangsa ini," ujar Sultan dalam keterangan tertulis, Senin (27/12/2021).
Menurutnya, perhatian NU terhadap isu perubahan iklim telah memberikan harapan baru pada arah kebijakan Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim.
"DPD RI sejak lama sudah pada posisi yang jelas dan tegas, bahwa sebagai negara yang rentan terhadap krisis iklim, sudah saatnya kita membutuhkan sebuah payung hukum yang inklusif dan komprehensif dalam memproteksi segala kemungkinan dan realitas ancaman perubahan iklim," jelasnya.
Untuk mewujudkan rekomendasi tersebut, ia mengatakan, DPD siap untuk menjalin kolaborasi dengan cendekiawan NU untuk menyusun RUU perubahan iklim.
"Kita tahu, NU memiliki kualitas cendekiawan yang dibutuhkan oleh bangsa ini dalam menghadirkan pandangan dan gagasan penting dalam penyusunan sebuah kebijakan publik. Dan kami pun sudah melakukan banyak pembicaraan dengan pihak terkait seperti NGO, Walhi dan kampus terkait RUU perubahan iklim," pangkasnya.
(ega/ega)