Orang Tua dan Siswa Pengeroyok Guru di Dompu NTB Jadi Tersangka!

Orang Tua dan Siswa Pengeroyok Guru di Dompu NTB Jadi Tersangka!

Faruk - detikNews
Minggu, 05 Des 2021 13:00 WIB
Kapolsek Huu, Ipda Agustamin (Foto: Istimewa)
Kapolsek Hu'u, Ipda Agustamin (Foto: Istimewa)
Dompu -

Kasus pengeroyokan terhadap seorang guru di sekolah di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih terus diusut. Polisi pun telah menetapkan orang tua murid bersama 2 anaknya menjadi tersangka.

"Kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Hu'u Ipda Agustamin kepada detikcom, Minggu (5/12/2021).

Agustamin mengatakan para tersangka kini telah diamankan di Mapolres Dompu. Sedangkan salah satu pelaku berinisial SO, yang masih pelajar, diamankan di Polsek Hu'u.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kasusnya sedang dilakukan penyidikan. 2 tersangka sudah diamankan di Mapolres Dompu, sementara SO (pelajar) diamankan di Polsek karena dibawa umur," ungkapnya.

Agustamin melanjutkan, dalam kasus ini, polisi tidak akan melakukan upaya mediasi untuk mencapai perdamaian. Pasalnya, para tersangka mengeroyok pelaku menggunakan kayu hingga menyebabkan jari tangan korban patah.

ADVERTISEMENT

"Barang bukti diamankan ada kayu yang digunakan untuk memukul korban. Hasil visum jari tangan korban patah. Ini tindakan yang cukup luar biasa dan tidak sepantasnya dilakukan mediasi," tegas Agus.

Ketiganya terancam hukuman 5 tahun penjara karena melanggar Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP tentang Pengeroyokan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, orang tua murid bersama 2 anaknya, inisial AR dan S di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) berbuat keji dengan mengeroyok guru di sekolah. Sang guru, Syarifuddin (36), akhirnya mengalami luka akibat pengeroyokan tersebut.

Peristiwa ini bermula pada Kamis (2/12) pagi lalu, di sekolah tempat pelaku dan korban di pertigaan Desa Cempi Jaya dan Desa Adu, Kecamatan Hu'u. Saat itu di depan sekolah tengah terjadi perkelahian antarsiswa.

Kemudian, korban Syarifuddin melerai perkelahian antarsiswa tersebut dan menyuruh mereka pulang. Tapi, pelaku S yang menyaksikan perkelahian tidak terima saat disuruh oleh korban untuk pulang.

Simak juga 'Cemburu Buta, Pemuda Ajak Teman Keroyok Pria yang Nge-chat Pacarnya':

[Gambas:Video 20detik]



(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads