Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa kasus varian Omicron terus mengalami penambahan yang kini menjadi 46 kasus. Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, pun mewanti-wanti semua pihak harus waspada agar tak terjadi lonjakan kasus yang besar.
"Berkaca pada data yang ada di Indonesia yang belum sampe 2 minggu dari 3 kasus menjadi 46 kasus, (lebih dari) 10 kali lipat kan. Saya kira ini meskipun ukurannya masih kecil dari 3 menjadi 46 tapi ingat proses pengalihan persentasenya yang harus diperhatikan. Kalau berkaca dari global dalam seminggu-dua minggu lagi proses pengalihannya berapa kali lipat gitu ya, percepatannya harus menjadi perhatian bersama," kata Rahmad kepada wartawan, Minggu (26/12/2021).
Legislator PDIP itu ingin pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengantisipasinya. Menurutnya, mulai dari pemerintah hingga masyarakat harus segera memasang 'kuda-kuda'.
"Kita harus pasang kuda-kuda, dengan cara apa? Nataru ini kita harus bener-bener, pemerintah khususnya untuk bersikap dinamis, kalau memang itu dari sisi statistik pengetatan itu saya kira harus lebih dipercepat," ucapnya.
Rahmad tidak ingin kejadian beberapa bulan ke belakang seperti rumah sakit penuh terulang karena lonjakan kasus COVID-19. Dia juga mengingatkan bahwa varian Omicron penularannya sangat cepat jika dibandingkan dengan varian-varian sebelumnya.
"Yang penting bagaimana kita menghalau agar gelombang Omicron jangan sampai meledak di Indonesia. Protokol kesehatan menjadi lagu yang tidak bisa ditawar, wajib dan mutlak dilakukan," ujarnya.
"Saya percaya pemerintah melihat situasi-kondisi kekinian global, khususnya di Indonesia akan bergerak cepat kalau kondisi di Indonesia mengkhawatirkan ataupun akan terjadi lonjakan," imbuhnya.
Baca juga: Fakta Delmicron Bukan Varian Baru Corona |
Simak selengkapnya di halaman berikut
(fas/gbr)