Pengemudi mobil, Halpian Sembiring Meliala (45) mengaku memukul dan menendang remaja inisial F (17) di Medan, Sumatera Utara (Sumut) gegara sakit hati soal perkataan kasar. Ibu korban membantah anaknya berkata kasar.
Halpian Sembiring Meliala sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus ini. Kepada polisi, Helpian menyebut ada kata-kata yang tidak sopan dari korban.
"Keterangan awal Tersangka bahwa yang bersangkutan motifnya sakit hati karena merasa anak korban ini tidak sopan sama dia kata-katanya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dalam konferensi pers di medan, Sabtu (25/12/2021).
Riko mengatakan video penganiayaan dilakukan oleh seseorang kepada korban pada 16 Desember 2021 sekitar pukul 18.00 WIB di salah satu minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor. Riko menuturkan awalnya korban meminta agar tersangka menggeser kendaraannya namun tak dipenuhi.
"Keterangan awal Tersangka bahwa yang bersangkutan motifnya sakit hati karena merasa korban ini tidak sopan sama dia kata-katanya," ucap Riko.
Helpian juga dihadirkan dalam konferensi pers itu. Dia mengakui awalnya menyenggol motor korban.
"Waktu saya tiba di Indomaret, saya menyenggol sepeda motor yang saya belum ketahui siapa yang punya, lalu sudah saya berhenti, istri dan anak saya duluan masuk ke dalam Indomaret," kata tersangka saat rilis pers.
Lalu Halpian menyebut, saat dirinya keluar dari mobil, anak itu teriak dan meminta agar mobilnya dipinggirkan.
"Begitu saya keluar, korban, anak tersebut, berteriak kepada saya, 'Kau pinggirkan mobilmu'. Jadi pas saya turun dari mobil. Lalu saya mendekati beliau, 'Dek yang sopan sikit, saya ini orang tua, anak saya itu lebih dewasa, mobilmu geser'. Spontanitas saya emosional. Mohon maaf, (saya) khilaf," ujar Halpian.
Simak video 'Begini Kronologi Kader Satgas PDIP Pukul Remaja di Medan':
(idh/idh)