Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile saat pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Polri berharap, ETLE Mobile bisa kurangi kecelakaan lalu lintas.
"ETLE Mobile diharapkan dapat menurunkan angka fatalitas range dan kecelakaan bisa dihindari. Serta tentunya kualitas keselamatan di jalan dapat ditingkatkan," ujar Plt Kabagops Korlantas Polri, Kombes Dodi Darjanto, dalam keterangannya, Sabtu (25/12/2021).
Dodi menjelaskan, ETLE Mobile akan bergerak secara dinamis menggunakan mobil Polantas. Dia menyebut ETLE MOBILE tersebut dilengkapi peralatan modern seperti artificial intelligent (AI).
"Mengambil gambar mobil lengkap dengan pengendara yang melakukan pelanggaran, utamanya saat pengamanan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022," ucapnya.
Dia mengatakan, ETLE mobile mampu mengintegrasikan data lalu lintas. Terutama soal pelanggaran dan kecelakaan.
"ETLE Mobile dapat mencatat pelanggaran batas kecepatan maksimum kendaraan, pelanggaran illegal overtaking atau ketentuan mengemudi saat mendahului yang dapat membahayakan orang lain," kata dia.
"Pelanggaran ketentuan ganjil-genap khusus di kawasan wisata, hingga pelanggaran ketentuan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), dan pelanggaran menggunakan HP," sambungnya.
Sejauh ini, Polri sudah memiliki 12 unit ETLE Mobile. Alat itu tersebar di ruas jalan Tol Jakarta-Merak, Tol dalam kota, Tol Cikampek, Tol Cipularang, Tol Cipali, Tol Jagorawi, Tol Semarang Solo-Yogya, Tol Semarang Surabaya, sampai pelabuhan Banyuwangi Jawa Timur.
(aik/aik)