Selain itu, Riko membeberkan kronologi peristiwa itu. Riko mengatakan awalnya korban meminta agar tersangka menggeser kendaraannya namun tak dipenuhi.
"Yang bersangkutan atau korban ketika belanja di salah satu minimarket di Kota Medan kemudian melihat kendaraannya sempat tersenggol oleh mobil tersangka, kemudian anak korban meminta Tersangka meminggirkan mobilnya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kata Riko, tersangka menolak meminggirkan mobilnya. Tersangka justru menganiaya korban.
"Namun yang diterima oleh korban adalah penganiayaan yang dilakukan oleh Tersangka. Keterangan awal Tersangka bahwa yang bersangkutan motifnya sakit hati karena merasa korban ini tidak sopan sama dia kata-katanya," ucap Riko.
(idh/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini