Dua oknum polisi dilaporkan atas dugaan pengeroyokan remaja berusia 14 tahun di Bidara Cina, Jakarta Timur. Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar oknum tersebut ditindak tegas.
"Jika terbukti, oknum tersebut harus ditindak tegas, baik secara kedinasan maupun pidana," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).
Wakil Ketua Umum Gerindra ini mewanti-wanti jangan sampai ada polisi yang merasa kebal hukum. Habiburokhman menegaskan siapa pun harus bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai ada oknum yang merasa kebal hukum dan bebas melakukan apa saja tanpa harus bertanggung jawab. Kita jelas menganut asas equality before the law," ujar Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan polisi yang melakukan tindak pidana harus dihukum lebih berat. Sebab, sebut dia, tindakannya berdampak buruk untuk Polri selaku institusi.
"Justru, kalau penegak hukum melakukan pelanggaran, dia dihukum lebih berat. Oknum pelanggar hukum adalah beban bagi Polri sebagai institusi, harus ditindak tegas," tuturnya.
Sebelumnya, dua oknum polisi dilaporkan atas dugaan pengeroyokan terhadap remaja berusia 14 tahun di Bidara Cina, Jakarta Timur. Kedua oknum polisi tersebut merupakan anggota Mabes Polri.
"Itu ya kan (pelaku) ada anggota Mabes Polri," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat dimintai konfirmasi, Jumat (24/12/2021).
Kedua oknum polisi tersebut berinisial TP dan SS. Saat ini keduanya masih berstatus sebagai saksi.
"Nah, proses tetap berjalan," kata Erwin.
Kombes Erwin menambahkan pihaknya juga melibatkan Propam Polres Metro Jakarta Timur untuk mendalami pemeriksaan terhadap dua oknum polisi itu.
"Sementara ini masih kami yang nangani ya karena kan pidananya di kami. Belum ada kebijakan untuk menarik ke Polda atau gimana ya. Jadi tetap kami yang periksa di Propam kita," sambungnya.
Pengeroyokan terhadap remaja yang dilakukan oleh kedua oknum polisi itu terjadi pada 11 November 2021. Korban dipukuli dengan tangan kosong dan tongkat Polri oleh kedua oknum polisi tersebut.
Kedua oknum polisi itu melakukan pengeroyokan secara bersama-sama dengan melibatkan seorang warga sipil.
"Ketiga pelaku secara bersama-sama memukuli kedua korban dengan menggunakan tangan kosong dan tongkat Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam keterangannya, Jumat (24/12).
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua buah tongkat besi warna hitam berlogo Tribata Polri, satu unit kendaraan roda empat, dan pakaian terduga pelaku.
Zulpan menyebut pengeroyokan terhadap remaja tersebut dilakukan di dalam mobil terduga pelaku. Dalam kasus ini, ada dua oknum polisi yang diduga mengeroyok, yakni berinisial TP dan SS.
"Selanjutnya kedua korban, oleh ketiga pelaku, dimasukkan ke dalam mobil dan selanjutnya terjadi kekerasan terhadap kedua korban di dalam kendaraan," jelas Zulpan.
(eva/zak)