Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan PPKM level 1 selama libur Natal dan tahun baru (Nataru). Warga yang berolahraga di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, terlihat ramai.
Pantauan detikcom, Sabtu, (25/12/2021) pukul 08.00 WIB, tepatnya di sekitar Patung Jenderal Sudirman, Jakpus, banyak pesepeda yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman saat akhir pekan libur Natal. Mulai pesepeda lipat, pesepeda hybrid, hingga road biker tampak berolahraga berkelompok.
Sebagian pesepeda melintas di jalur sepeda permanen di bagian paling kiri bahu jalan. Namun banyak juga pesepeda juga melintas di jalur cepat Jalan Sudirman. Tak terlihat petugas melakukan penindakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat juga warga yang sedang lari pagi dan berjalan santai. Sebagian warga ada yang membawa anak kecil dan lansia.
Mayoritas warga yang sedang berolahraga tampak menggunakan masker. Hanya terlihat beberapa warga yang membuka masker saat sedang istirahat di badan trotoar.
Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan PPKM level 1 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1473 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1. Sesuai keputusan gubernur yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin (13/12/2021) lalu, PPKM level 1 berlaku mulai 14 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022.
Dalam pergub itu diatur pembatasan kegiatan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Hal ini berbeda dari status PPKM di DKI Jakarta pada 30 November-13 Desember 2021 lalu saat masih level 2.
(isa/isa)