Dugaan tiga oknum TNI merupakan pelaku di kasus kematian Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) menyita perhatian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Jenderal Andika sampai 'terjun' langsung menangani kasus kematian Handi dan Salsa.
Handi dan Salsa merupakan korban kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sejoli itu ditabrak oleh sebuah mobil berwarna hitam pada Rabu (8/12/2021) sore.
Ada tiga pria yang diketahui keluar dari mobil penabrak Handi dan Salsa. Ketiganya kemudian mengangkat tubuh Handi dan Salsa dan memasukkannya ke mobil, dengan alasan akan membawa ke rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil tersebut lalu tancap gas ke arah Limbangan. Menurut keterangan saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), salah satu ciri-ciri tiga pria itu adalah berbadan tegap.
Beberapa hari berselang, mayat Handi dan Salsa ditemukan di Sungai Serayu, Jawa Tengah. Dugaanya mengarah bahwa ketiga pria tadi yang membuang Handi dan Salsa ke sungai.
Seiring berjalannya penyelidikan, dugaan pelaku yang menabrak dan membuang Handi dan Salsa menemui titik terang. Dugaannya bahwa para pelaku merupakan oknum TNI Angkatan Darat (AD).
Keterlibatan tiga oknum TNI AD dalam kasus kematian Handi dan Salsa sampai ke telinga Jenderal Andika. Jenderal Andika kemudian buka suara memaparkan sikap TNI terhadap kasus tersebut.
Jenderal Andika menangani langsung keterlibatan oknum TNI AD di kasus kematian Handi dan Salsa usai kunjungan kerja ke Papua. Andika memastikan ketiga oknum TNI AD tersebut dipadana.
"Sudah saya tangani langsung sejak siang tadi setelah mendarat dari Papua. Saya akan pastikan kenakan semua pasal KUHP dan peraturan perundangan lain yang terlanggar oleh tindak para oknum Anggota TNI AD ini," kata Andika kepada detikcom, Jumat (24/12/2021).
Selengkapnya di halaman berikutnya
Saksikan juga Year In Review 2021: Inovasi Pemulihan Ekonomi Nasional di 2021
Jenderal Andika tidak hanya memastikan proses pidana terhadap ketiga oknum TNI AD tersebut. Mantan KSAD itu menegaskan bakal mengawal kasus kematian Handi dan Salsa sampai tuntas.
"Saya akan kawal terus proses hukum sampai tuntas dengan tuntutan maksimal untuk tindak pidananya," terangnya.
Jenderal Andika juga menyinggung perihal pemecatan ketiga oknum TNI AD yang terlibat. Bahkan, perintah pemecatan ketiganya sudah diterunkan ke jajarannya.
"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut," ungkap Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa.
Identitas ketiga oknum TNI di kasus kematian Handi dan Salsa juga sudah diungkapkan. Dari tiga oknum tersebut, 2 di antaranya berpangkat kopral, satu lagi kolonel.
Kini, tiga oknum TNI AD tersebut sedang menjalani penyidikan secara militer. Untuk Kolonel Infantri P menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Merdeka, Manado, Sulawesi Utara. Sedangkan Kopral DA dan Ahmad menjalani penyidikan di Pomdam Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah.
Saksikan juga Year In Review 2021: Inovasi Pemulihan Ekonomi Nasional di 2021