Sementara itu, berdasarkan data dari Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 17 Desember pukul 18.00 WIB, disebutkan total uang pemda yang tersedia di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp 159,47 triliun, dengan rincian Rp 50,63 triliun di tingkat provinsi, Rp 85,82 triliun di tingkat kabupaten, dan Rp 23,02 triliun di tingkat kota.
Tito mengingatkan pemda mempercepat rapat koordinasi terkait simpanan kas daerah yang ada di perbankan. Hasil dari rakor itu nantinya dapat dijadikan pegangan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan serapan anggarannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mohon rekan-rekan gubernur untuk segera melakukan rakor percepatan belanja, kemudian juga klarifikasi simpanan dana Pemda di kabupaten/kota di wilayah provinsi," tandas Tito.
(fas/isa)