Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) merilis film berjudul 'Demi Nama Baik Kampus'. Film ini merupakan bagian dari sosialisasi Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus (Permendikud PPKS).
Film ini diunggah melalui Channel YouTube Cerdas Berkarakter Kemdikbud RI. Film 'Demi Nama Baik Kampus' berkisah tentang seorang mahasiswi bernama Sinta yang sedang proses membuat skripsi. Ia dibimbing oleh dosennya yang bernama Arie Santoso.
Sinta dan Arie membuat janji konsultasi pembuatan skripsi di malam hari. Namun, di malam itu Arie justru memaksa Sinta agar mau dicium. Arie melakukan kekerasan seksual kepada Sinta.
Sinta menjadi trauma dan menutup diri. Kendati demikian, jalannya untuk memperoleh keadilan terganjal di level rektorat. Pengakuan Sinta tidak dipercaya. Rektor ingin terus mempertahankan nama baik kampus.