Ketua DPRD DKI Bakal Panggil Manajemen Ancol, Klarifikasi Pinjaman Rp 1,2 T

Ketua DPRD DKI Bakal Panggil Manajemen Ancol, Klarifikasi Pinjaman Rp 1,2 T

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 24 Des 2021 18:05 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio
Foto: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio (Wilda Nufus/detikcom)
Jakarta -

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bakal memanggil PT Pembangunan Jaya Ancol. Dia hendak memastikan apakah pinjaman Rp 1,2 triliun dari Bank DKI itu berkaitan dengan Formula E atau tidak.

"Infonya untuk pembangunan sarana dan prasarana. Apakah ini untuk membangun sirkuit Formula E, karena itu kan termasuk sarana dan prasarana," kata Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (24/12/2021).

Pras menilai, pinjaman ini membuktikan bahwa Formula E masih menggunakan dana publik. Sebab, untuk mengembalikan pinjaman tersebut Ancol pasti akan meminta PMD dari pemerintah provinsi DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ini sudah terlalu rumit, banyak dana publik yang digunakan untuk Formula E. Mulai dari uang APBD, Jakpro, Bank DKI dan sekarang giliran Ancol," ujarnya.


Kritik Seremonial Penyerahan Dana Parpol

Prasetyo juga mempertanyakan acara seremonial penyerahan dana bantuan parpol sebesar Rp 27,2 miliar. Prasetio menilai, semestinya acara seperti itu tak perlu dilakukan karena bantuan keuangan untuk parpol bersifat rutin.

ADVERTISEMENT

"Jadi ini ada apa, seolah-olah bantuan keuangan itu inisiatif Gubernur, bukan ini perintah undang-undang kok," tegasnya.

Politikus PDIP itu kemudian mengutip Pasal 12 Huruf (k) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, di mana dalam aturan tersebut menyebutkan bahwa Parpol berhak memperoleh bantuan keuangan dari APBN/APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, mekanisme pemberiannya hingga pertanggungjawaban dari bantuan keuangan tersebut telah dijelaskan detail dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran Dan Pelaporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

Dia lantas menyinggung soal commitment fee Formula E sebesar Rp 560 miliar yang tak transparan.

"Jadi semuanya jelas dan transparan. Justru di sini saya sebagai Ketua DPRD menagih Gubernur untuk menjelaskan bagaimana pertanggungjawaban dana commitment fee Formula E sebesar Rp 560 miliar dari APBD kepada masyarakat. Apalagi cuma Jakarta yang membayar biaya komitmen sebesar itu," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bank DKI disebut mengucurkan kredit Rp 1,2 triliun untuk PT Pembangunan Jaya Ancol. Pengelola Ancol menegaskan pinjaman tersebut tidak berkaitan dengan Formula E.

"Mengenai kredit Bank DKI tidak ada kaitannya dengan rencana Formula E," kata Corporate Communications PT Pembangunan Jaya Ancol Eko Nugroho saat dihubungi, Jumat (24/12/2021).

Eko mengatakan kawasan Ancol hanya dijadikan sebagai lokasi perhelatan Formula E. Sehingga, katanya, kebutuhan sarana maupun prasarana disiapkan oleh panitia pelaksana.

"Terkait Formula E, Ancol sebagai lokasi saja dan semua persiapan serta sarana prasarananya dilakukan oleh panitia pelaksana," ujarnya.

Halaman 3 dari 2
(taa/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads