Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken perpres yang mengatur posisi wakil menteri (wamen) untuk membantu Mensos Tri Rismaharini atau Risma. Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menyebut pembentukan lagi posisi Wakil Menteri sebagai indikasi akan terjadi reshuffle kabinet.
"Pertama gini, dengan adanya posisi-posisi wakil menteri yang dibentuk melalui perpres-perpres mengindikasikan bahwa akan ada reshuffle kabinet, bahwa presiden akan lakukan reshuffle kabinet," kata Saleh saat dihubungi, Kamis (23/12/2021).
"Saya nggak tahu kapan kan tidak mungkin ada perpres seperti itu yang amanahkan bentuk wamen tapi reshufflenya tidak terjadi," lanjutnya.
Lebih lanjut, Saleh menyebut pembentukan posisi Wakil Menteri Sosial juga menandakan Presiden Jokowi membutuhkan tenaga ekstra untuk menghadapi pandemi. Menurutnya pemebentukan 5 posisi wamen yang masih kosong itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dari sisi sosial dan ekonomi.
"Berarti presiden membutuhkan banyak tenaga untuk membantu mengeksekusi berbagai macam program pemerintah dalam rangka menghadapi pandemi COVID-19, baik dari sisi kesehatan atau sisi pemulihan ekonomi nasional. Posisi 5 wamen-wamen tadi itu biasa termasuk wamen yang memang bekerja langsung utuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik sisi sosial ekonomi maupun aspek lainya," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'PAN soal Isu Reshuffle: Itu Hak Presiden, Kita Tak Pernah Tunggu':
(maa/aud)