Dugaan Oknum Polisi Keroyok Remaja Berujung Saling Mempolisikan

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 24 Des 2021 06:05 WIB
Ilustrasi pengeroyokan (Dok. detikcom)
Jakarta -

Institusi Polri kembali tercoreng oleh ulah oknum polisi. Kali ini, dua anggota Polri diduga melakukan pengeroyokan terhadap warga.

Ironisnya, oknum polisi tersebut diduga mengeroyok remaja berusia 14 tahun. Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah unggahan viral di media sosial.

Viral di Medsos

Unggahan di media sosial Twitter menyebutkan adanya dugaan pengeroyokan oleh oknum polisi. Disebutkan korban adalah remaja berusia 14 tahun.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa korban telah melapor ke pihak kepolisian. Namun, pihak kepolisian disebut belum merespons laporan tersebut.

"Minta tlg temen-temen di Twitter bantu diviralkan pemukulan anak-anak umur 14 tahun di belakang indomobil yang melakukan oknum polisi bernama Thamrin Pardede dan sudah Dilaporkan ke PMJ, tapi belum ada respon," demikian bunyi unggahan viral itu, seperti dilihat detikcom, Kamis (23/12).

Disebutkan bahwa peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 11 November 2021. Korban telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Timur.

Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/2006/XI/2021/SPKT/Res Jaktim/POLDA METRO JAYA. Korban melaporkan pelaku atas dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.


Simak penjelasan polisi di halaman selanjutnya

Saksikan juga 'Oknum Polisi di Lombok Timur Tembak Rekan Hingga Tewas':






(mei/mei)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork