Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Lahan (PDASRH) umumkan sejumlah capaian kerja di tahun 2021 di acara Refleksi Akhir Tahun 2021 KLHK, Selasa (21/12/2021). Salah satu pencapaian tersebut berupa pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) dan rehabilitasi hutan.
"Di dalam pengelolaan DAS kita sudah melakukan klasifikasi DAS seluruh Indonesia, yaitu 42.210 DAS. Klasifikasi DAS ini disusun sebagai basis untuk menentukan kebijakan penyelenggaraan dalam pengelolaan DAS yang penentuannya didasarkan pada beberapa kriteria seperti kondisi lahan (lahan kritis, penutupan lahan, erosi), kualitas, kuantitas, dan kontinuitas air, sosial ekonomi, investasi bangunan konservasi tanah dan air, serta pemanfaatan ruang wilayah," Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Lahan (PDASRH) KLHK Dyah Murtiningsih dalam keterangan tertulis, Kamis (23/12/2021).
Berdasarkan klasifikasi yang disusun tersebut, jumlah DAS yang dipertahankan adalah 37.721 DAS untuk yang dipulihkan mencapai 4.489 DAS. Dyah menjelaskan, ada 108 DAS yang diprioritaskan untuk dipulihkan pada tahun 2020 sampai 2024 mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, pihaknya telah menyusun sejumlah langkah untuk menjalankan prioritas tersebut yakni Intervensi kebijakan, Intervensi kelembagaan, dan Intervensi fisik.
Penyusunan Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RU RHL), Rencana Pengelolaan DAS (RPDAS) dan MoU Tata Ruang merupakan beberapa strategi utama yang disiapkan dalam strategi intervensi kebijakan pengelolaan DAS. Kemudian pembentukan Forum Peduli DAS, Kelompok Kerja Mangrove dan terbentuknya Peraturan DAS di Provinsi sebanyak 24 aturan dan Perda DAS di Kabupaten merupakan strategi intervensi dari sisi kelembagaan, dan yang terakhir strategi intervensi fisik dengan melakukan RHL vegetatif melalui penanaman pohon dan RHL sipil teknis.
"Kita harapkan kedepan penataan tata ruang oleh pemerintah daerah ini memasukan kondisi DAS sebagai bahan untuk acuan di dalam rangka penataan ruang wilayah," tambahnya.
Menurutnya, RHL tidak sekedar terkait jumlah pohon yang ditanam, namun juga bagaimana mengelola masyarakat sekitar. Pasalnya kegiatan tersebut harus memberikan manfaat dari sisi ekonomi, diterima masyarakat, dan lestari secara lingkungan.
Adapun capaian RHL Vegetatif tahun 2021 mencakup areal seluas 203.386,58 Ha, yang meliputi Rehabilitasi Hutan seluas 46.752 Ha, Rehabilitasi Mangrove seluas 35.881 Ha (KLHK bersama-sama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove/BRGM), Rehabilitasi Lahan 67.138,73 Ha (bersumber dari kegiatan Kebun Bibit Rakyat/KBR, Kebun Bibit Dasa/KBD, dan Persemaian Permanen), Rehabilitasi DAS 11.709,85 Ha (bersumber dari kewajiban pemegang IPPKH), dan RHL oleh pemerintah Daerah seluas 41.905 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana bagi Hasil (DBH).
RHL Sipil Teknis pada tahun 2021 sudah berhasil membangun 1.870 unit bangunan konservasi tanah dan air yang meliputi Dam Penahan berjumlah 391 unit, Gully Plug 1.163 unit, Ekohidrolika 14 unit, Sumur Resapan Air 113 unit, dan Instalasi Pemanenan Air Hujan (IPAH) 189 unit.
"Untuk ekohidrolika, sumur resapan air, dan IPAH harapannya kedepan bisa direplikasi oleh pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk bisa mengembangkan bangunan Konservasi Tanah Air (KTA) disekitar pemukiman masyarakat," terangnya.
Ia juga menjelaskan KLHK saat ini telah memiliki persemaian sejumlah 57 unit ditambah 1 unit persemaian skala besar di Rumpin Bogor yang sudah beroperasi. Adapun jumlahnya sudah melebih target yakni 38,8 juta batang bibit.
"Dampak RHL bagi masyarakat meliputi berbagai hal, seperti membantu mitigasi bencana, penurunan sedimentasi di sungai dan waduk akibat erosi, juga meningkatkan pendapatan masyarakat akibat pelibatan masyarakat secara aktif dalam kegiatan pembuatan bibit, dan penanaman, selain itu kegiatan RHL juga meningkatkan pendapatan masyarakat lewat tanaman sela yang ditanam masyarakat lewat pola agroforestry, juga hasil hutan bukan kayu/HHBK. Pada tahun 2021 kegiatan RHL (vegetatif, bangunan KTA/sipil teknis, dan persemaian) mampu melibatkan 5.800.581 Hari Orang Kerja (HOK)," tutupnya.
(prf/ega)