Salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Grace Farina tidak khawatir lagi apabila ia dan keluarganya sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan. Menurutnya, JKN-KIS menjadi harapan bagi masyarakat Indonesia yang sedang berjuang mencapai kesembuhan.
Grace mengungkapkan dirinya dan keluarga bersyukur belum memanfaatkan Program JKN-KIS, karena masih diberikan nikmat sehat. Meskipun belum memanfaatkan kepesertaannya di BPJS Kesehatan untuk berobat bukan berarti ia tidak membutuhkan program ini.
Hal ini justru menjadi langkah antisipatif apabila salah satu di antara anggota keluarganya jatuh sakit dan membutuhkan perawatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan berarti bagi mereka yang sehat Program JKN-KIS ini tidak bermanfaat, justru ini menjadi salah satu bentuk pertolongan sesama manusia untuk saling tolong-menolong. Menolong mereka yang sakit, terlebih bagi mereka membutuhkan biaya pengobatan yang besar. Jadi keberadaan kita sangat bermanfaat dan mempunyai arti penting bagi mereka," ungkap Grace dalam keterangan tertulis, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Mengubah Wajah BPJS Kesehatan |
Sebagai peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Grace sangat mengetahui kewajibannya. Setiap bulannya ia selalu membayarkan iuran secara tepat waktu. Ia pun merasa takut jika menunda-nunda untuk membayar iuran dan mengakibatkannya menjadi lupa.
Hal tersebut dapat menimbulkan kepesertaannya menjadi non-aktif dan kesusahan jika nanti salah satu anggota keluarganya membutuhkan JKN-KIS untuk berobat baik di fasilitas kesehatan. Karena sakit bisa datang kapan saja secara tiba-tiba.
Berbagai informasi pun telah ia dapatkan berdasarkan cerita dari saudara dan tetangganya yang telah yang telah menggunakan JKN-KIS sebagai jaminan untuk berobat, baik di Puskesmas dan rumah sakit.
Berdasarkan cerita tersebut tidak ada kendala yang berarti yang dirasakan oleh kerabatnya tersebut. Pelayanan kesehatan didapatkan dengan mudah namun tetap diiringi dengan kesabaran dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Program JKN-KIS ini merupakan program negara, pastinya ada aturan yang harus diikuti oleh penggunanya. Aturan tersebut juga dibuat pastinya agar pelaksanaan program ini dapat dilaksanakan secara baik. Sangat terlihat perubahan juga dilakukan oleh BPJS Kesehatan dari tahun ke tahunnya. Jadinya peserta sekarang sangat merasakan sekali perbedaannya. Semoga ini dapat terus dipertahankan oleh BPJS Kesehatan," imbuhnya.
(akd/ega)