Dana Hibah Parpol dari APBD DKI, PDIP Dapat Rp 6,6 Miliar-PSI Rp 2 Miliar

Dana Hibah Parpol dari APBD DKI, PDIP Dapat Rp 6,6 Miliar-PSI Rp 2 Miliar

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 23 Des 2021 16:07 WIB
Suasana rapat paripurna hak interpelasi Formula E di DPRD DKI Jakarta hari ini. (Tiara/detikcom)
Ilustrasi suasana rapat di DPRD DKI Jakarta (Tiara/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta mengucurkan dana hibah bantuan keuangan kepada partai politik tahun 2021 senilai Rp 27,2 miliar. Dana hibah itu diberikan kepada 10 partai politik.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan dana hibah itu mengalami kenaikan menjadi Rp 5.000 per suara sejak 2020. Sebelumnya, dana hibah untuk parpol ini sebesar Rp 2.400 per suara.

"Laporan penggunaan dana hibah ini juga harus dilaporkan secara transparan, akuntabel, dan dipublikasikan di tempat umum. Misalnya, di kantor partai, supaya masyarakat tahu, jangan sampai ada laporan fiktif," kata Mujiyono kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mujiyono mengatakan dana hibah diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dia juga mendorong Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menjalankan fungsinya dalam membina parpol.

"Penggunaan dana hibah ini harus dilakukan secara baik sesuai dengan undang-undang karena ini menyangkut uang rakyat, hibah melalui APBD," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Berikut ini rincian parpol penerima dana hibah beserta nominalnya:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DKI Jakarta Rp 6.681.620.000 (Rp 6,6 miliar)
2. Partai Gerindra DKI Jakarta Rp 4.678.965.000 (Rp 4,6 miliar)
3. DPW Partai Keadilan Sejahtera DKI Jakarta Rp 4.585.025.000 (Rp 4,5 miliar)
4. Partai Solidaritas Indonesia DKI Jakarta Rp 2.022.540.000 (Rp 2 miliar)
5. Partai Demokrat DKI Jakarta Rp 1.932.170.000 (Rp 1,9 miliar)
6. Partai Amanat Nasional DKI Jakarta Rp 1.879.410.000 (Rp 1,8 miliar)
7. Partai NasDem DKI Jakarta Rp 1.548.950.000 (Rp 1,5 miliar)
8. Partai Kebangkitan Bangsa DKI Jakarta sebesar Rp 1.541.060.000 (Rp 1,5 miliar)
9. Partai Golkar DKI Jakarta Rp 1.501.230.000 (Rp 1,5 miliar)
10. Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta Rp 884.175.000 (Rp 884 juta)

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan dana bantuan keuangan kepada partai politik untuk tahun 2021 senilai Rp 27 miliar. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bantuan ini berasal dari warga Jakarta yang diamanatkan untuk partai politik.

Hal ini disampaikan Anies dalam 'Silaturahmi dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2021'.

"Kalau berbicara tentang nilai, tentu saja kebutuhan melampaui dari nilai tersebut. Tapi ini dimaknai bahwa ini adalah kewajiban yang berasal dari APBD, berasal dari pajak warga Jakarta, diputuskan bersama oleh eksekutif dan legislatif, yang secara resmi disalurkan kepada partai politik sehingga ini dipegang sebagai amanat bagi kita semua," kata Anies dalam keterangannya, Rabu (22/12).

(taa/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads