Marwan menilai Bupati Lumajang tidak memiliki kewenangan untuk melarang kegiatan syuting digelar di pengungsian korban erupsi Semeru. Dia meyakini Bupati Lumajang juga tidak suka dengan kegiatan syuting tersebut.
"Pada saat situasi kebencanaan kan semua dipikirkan. Saya yakin bupati (menilai) bahwa sebetulnya itu tidak pantas dilakukan. Tapi dalam hal pelarangan, dalam kaitan itu kan bukan wewenangnya. Ada Satgas tentang itu. Tapi tentu sebetulnya kita berharap ada ketegasan. Saya yakin bupati juga tidak suka dengan itu (syuting sinetron)," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Marwan menuturkan Komisi VIII DPR saat ini sedang membahas revisi Undang-Undang (UU) tentang BNPB. Dia melihat kegiatan syuting di pengungsian korban erupsi Semeru bisa dijadikan rujukan guna membahas kewenangan BNPB saat tanggap darurat bencana.
"Kaitannya tadi, bupati menyerahkan ke satgas karena merasa tidak punya wewenang membuat larangan. Maka, dalam hal kebencanaan, kita sedang godok undang-undang, revisi. Dalam kaitan-kaitan seperti itu, ada yang bertanggung jawab, baik dalam tanggap darurat, pemulihan, sampai selesai," papar Ketua bidang Sosial dan Kebencanaan DPP PKB itu.
Seperti diketahui, area pengungsian korban erupsi Semeru dijadikan lokasi syuting sinetron berjudul 'Terpaksa Menikahi Tuan Muda' (TMTM). Syuting sinetron tersebut digelar di posko pengungsian di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Lumajang, pada Selasa (21/12).
PH sinetron TMTM, Verona Pictures mengungkapkan salah satu alasan syuting digelar di area pengungsian Erupsi Semeru. Menurut Line Producer Verona Pictures Dwi Eslogo, Co Producer Sinetron TMTM merupakan putra Lumajang yakni Dwi Ilalang.
"Jadi Pak Dwi namanya putra daerah ketika Lumajang terjadi erupsi ingin ada partisipasi, yang dibidik dari point of view yang lain. Sehingga membuat framing yang berbeda melalui film," kata Dwi Eslogo, Rabu (22/12).
(zak/tor)