Susunan kiai yang bakal tergabung dalam anggota ahlul halli wal aqdi (AHWA) diagendakan akan ditetapkan hari ini. Kesembilan anggota AHWA itu selanjutnya akan memilih Rais Aam PBNU. Siapa yang bakal terpilih?
Sekretaris Panitia Muktamar ke-34 NU, Syahrizal Syarif, mengatakan para peserta Muktamar sudah mengusulkan sembilan kiai sepuh yang bakal masuk ke anggota AHWA saat registrasi online. Setelah itu, mereka memasukkan kembali usulannya ke boks sebagai verifikasi.
"Sudah, kemarin juga mereka masukkan nama-nama secara registrasi online. Tapi kemudian itu adalah bukti kerasnya... yang dimasukkan ke dalam boks itu adalah bukti alat verifikasinya," Syahrizal kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam agenda yang dirilis panitia, penghitungan suara dan penetapan anggota AHWA dijadwalkan sore nanti. Namun agenda tersebut mungkin molor karena sidang pleno II yang diagendakan digelar pada Rabu (22/12) kemarin saja berlanjut ke hari ini.
Kembali ke pernyataan Syahrizal. Dia mengatakan akan ada ribuan suara yang bakal dihitung terkait susunan anggota AHWA ini.
"Mereka punya hak, sehingga diperkirakan nanti ada 5.000 lebih dari suara, 9 kali 625," ujar Syahrizal.
Perihal nama-nama Rais Aam PBNU ini, sejumlah nama menguat di kalangan pengurus wilayah. Mereka di antaranya Ma'ruf Amin, Mustofa Bisri atau Gus Mus, hingga Habib Muhammad Luthfi bin Yahya.
Ketentuan mengenai pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU juga diatur dalam AD/ART NU hasil Muktamar ke-33 NU di Jombang. Berikut selengkapnya:
Pasal 40
(1) Pemilihan dan penetapan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sebagai berikut:
a. Rais 'Aam dipilih secara langsung melalui musyawarah mufakat dengan sistem Ahlul Halli wal 'Aqdi.
b. Ahlul Halli wal 'Aqdi terdiri dari 9 orang ulama yang ditetapkan secara langsung dalam muktamar.
c. Kriteria ulama yang dipilih menjadi Ahlul Halli wal 'Aqdi adalah sebagai berikut: beraqidah Ahlussunnah wal Jama'ah Annahdliyah, bersikap adil, 'alim, memiliki integritas moral, tawadlu', berpengaruh dan memiliki pengetahuan untuk memilih pemimpin yang munadzdzim dan muharrik serta wara' dan zuhud.
d. Wakil Rais 'Aam ditunjuk oleh Rais 'Aam terpilih
e. Ketua Umum dipilih secara langsung oleh muktamirin melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara dalam Muktamar, dengan terlebih dahulu menyampaikan kesediaannya secara lisan atau tertulis dan mendapat persetujuan dari Rais 'Aam terpilih.
f. Wakil Ketua Umum ditunjuk oleh Ketua Umum terpilih
Simak Video 'Penjelasan Panitia Pindah Venue Pemilihan Ketum NU ke Bandar Lampung':