Permintaan Maaf Jaksa di Sidang Saat Serang Balik Munarman

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 22 Des 2021 20:48 WIB
Munarman (Tim blak-blakan/detikcom)
Jakarta -

Ada yang menarik dalam sidang mantan Sekretaris Umum FPI Munarman. Jaksa penuntut umum yang mendakwa Munarman meminta maaf dalam sidang lanjutan Munarman terkait kasus terorisme.

Permintaan maaf disampaikan jaksa ketika mengakhiri pembacaan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan Munarman dan tim pengacaranya di PN Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Jaktim, Rabu (22/12/2021). Jaksa pertama menyampaikan permohonan ke majelis hakim, kemudian ke tim pengacara Munarman.

"Perkenankanlah kami mengungkapkan permohonan maaf baik pada majelis hakim di sidang terhormat maupun kepada penasihat hukum bilamana terdapat ucapan, kata-kata, atau pendapat JPU yang kurang berkenan," kata jaksa saat membaca tanggapan dalam sidang.

Jaksa juga meminta semua pihak dalam sidang Munarman berpikir jernih dan tenang dalam menghadapi perkara ini. Jaksa mengatakan semua yang dilakukan pihaknya hanya untuk membuktikan perkara.

"Dengan harapan marilah dengan hati yang tenang dan pikiran yang jernih serta arif bijaksana memahami bahwa itu semua penuntut umum sampaikan dalam rangka meyakinkan persidangan agar kebenaran materiil, atau kebenaran sejati yaitu kebenaran yang selengkap-lengkapnya dari suatu perkara pidana dapat terwujud, agar sampai kepada keadilan yang didambakan," tutur jaksa di akhir tanggapannya.

Kalimat permohonan maaf dan permintaan untuk bersikap tenang di sidang itu disampaikan jaksa setelah membaca kesimpulan atas tanggapan, yaitu isi kesimpulan tersebut meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi Munarman.

"Oleh karena maka kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan: menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Munarman untuk seluruhnya," kata jaksa dalam kesimpulannya.

Jaksa juga meminta agar perkara Munarman dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi. Menurut jaksa, surat dakwaan Munarman telah cermat dan sesuai aturan hukum.

"Menetapkan pemeriksaan terdakwa Munarman tetap dilanjutkan," ucapnya.

Lihat Video: Sidang Tanggapan Eksepsi, Jaksa Minta Pihak Munarman Berpikiran Jernih






(zap/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork