Maling di Depok Ditangkap Polisi, Modusnya Panjat Atap Rumah

Maling di Depok Ditangkap Polisi, Modusnya Panjat Atap Rumah

Nahda Rizki Utami - detikNews
Rabu, 22 Des 2021 17:41 WIB
Polisi tangkap pencuri yang sasar rumah warga di Depok
Polisi tangkap pencuri yang sasar rumah warga di Depok. (Nahda/detikcom)
Depok -

Polisi menangkap pria berinisial SL (28) yang melakukan aksi pencurian di rumah warga di daerah Pancoran Mas, Depok. Polisi mengungkap modus pelaku dengan cara memanjat atap rumah korban.

"Menangkap aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pada malam hari dengan cara memanjat, modusnya seperti itu," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Rudy Ardiana di Polres Metro Depok, Rabu (22/12/2021).

Rudi menjelaskan, pada Senin (20/12), SL melakukan aksi pencuriannya terhadap dua rumah sekaligus. Namun, saat di rumah kedua, SL jatuh dari atap sampai ditemukan oleh pemilik rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku ini mengambil handphone di rumah pertama. Ngambil handphone dua dengan cara memanjat tembok, lalu masuk kemudian mengambil power bank dan tool kit yang kebetulan ada di atas motor di dalam rumah," kata Rudy.

Sukses mengasak handphone di rumah pertama, pelaku lalu mencuri di rumah kedua yang ada di belakang. Namun aksi keduanya ini apes, dia ditangkap warga setelah jatuh dari atap rumah.

ADVERTISEMENT

"Lalu kemudian dia mencoba mencuri lagi di dalam rumah kedua, di belakang rumah yang pertama. Namun apes dia menginjak asbes dan jatuh, lalu kemudian ditemukan oleh pemilik rumah lalu diteriakin maling, lalu kabur," sambungnya.

Pelaku baru tertangkap pada pagi harinya. Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Pancoran Mas, Depok.

"(Ditangkap) di rumahnya, karena pada saat jatuh ada yang melihat dan mengenalinya. Dia juga orang situ," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Rudy mengatakan SL melakukan aksi pencurian seorang diri. Sebelumnya, SL juga pernah melakukan aksi pencurian di rumah makan Padang di Pancoran Mas, Depok, pada November lalu.

"Di Depok. Yang satu di Pancoran Mas, yang satu di Rumah Makan Siang Malam," tambahnya.

SL juga diketahui tidak bekerja. SL melakukan aksi pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Tidak bekerja ya jadi mungkin mencuri dia melakukan ini untuk kebutuhan hidup sehari hari," ujar Rudy.

Saat ini SL telah ditahan polisi. SL dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Halaman 3 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads