Cara Mengklaim Sertifikat Vaksin Lewat PeduliLindungi, Ikuti Langkah Ini

Cara Mengklaim Sertifikat Vaksin Lewat PeduliLindungi, Ikuti Langkah Ini

Anisa Hafifah - detikNews
Rabu, 22 Des 2021 15:27 WIB
Cara Mengklaim Sertifikat Vaksin Lewat PeduliLindungi, Ikuti Langkah Ini
Cara Mengklaim Sertifikat Vaksin Lewat PeduliLindungi, Ikuti Langkah Ini - ilustrasi aplikasi PeduliLindungi (Foto: Dok.detikcom)
Jakarta -

Cara mengklaim sertifikat vaksin Covid-19 lewat PeduliLindungi sangatlah mudah dan sederhana. Di masa pandemi COVID-19 ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan jika ingin beraktivitas di luar ruangan wajib memiliki sertifikat vaksin.

Dan seperti diketahui, sertifikat vaksin bisa didapatkan di aplikasi PeduliLindungi setelah seseorang sudah divaksinasi. Lalu bagaimana cara mengklaim sertifikat vaksin lewat PeduliLindungi? Mari ikuti langkahnya berikut ini.

Cara Mengklaim Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi

Untuk dapat mengklaim sertifikat vaksin, kamu bisa mendownloadnya melalui aplikasi PeduliLindungi maupun situs web PeduliLindungi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut cara mengklaim sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindung, antara lain:

  1. Install terlebih dahulu aplikasi PeduliLindung di Play Store atau App Store
  2. Setelah selesai install, buka aplikasi PeduliLindungi
  3. Klik "Buat Akun" dengan mengisi identitas nama pengguna dan nomor ponsel atau alamat email
  4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS/email terdaftar
  5. Setelah berhasil membuat akun, pengguna akan diarahkan ke halaman utama/beranda
  6. Lalu klik ikon "Sertifikat Vaksin", setelah itu klik "Klaim Sekarang"
  7. Nantinya, pengguna akan diarahkan untuk mengisi informasi pribadi dan informasi vaksinasi seperti kewarganegaraan, nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis vaksin dan tanggal vaksinasi.
  8. Setelah selesai mengisi identitas diri, pengguna dapat mengklik "Klaim"
  9. Terakhir, aplikasi PeduliLindungi akan menampilkan sertifikat untuk vaksinasi pertama maupun kedua. Lalu pengguna bisa langsung mengunduh sertifikat vaksin yang dengan mengklik "Unduh Sertifikat". Sertifikat vaksin akan terdownload dan sudah tersimpan di ponsel.

Cara Mengklaim Sertifikat Vaksin di Website PeduliLindungi

Setelah mengetahui cara mengklaim sertifikat vaksin lewat aplikasi PeduliLindungi, ada pula cara mengklaim sertifikat vaksin melalui situs website PeduliLindungi. Berikut langkah-langkahnya, yaitu:

ADVERTISEMENT
  1. Kunjungi situs PeduliLindungi dengan cara mengklik tautan berikut ini https://pedulilindungi.id/
  2. Di halaman utama, pilih opsi "Cek Sertifikat Anda di sini".
  3. Ketika di-klik, pengguna diminta untuk memasukkan nomor HP atau alamat email yang telah didaftarkan saat melaksanakan program vaksinasi.
  4. Selanjutnya, masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS/email untuk proses verifikasi.
  5. Setelah berhasil masuk, pengguna akan diarahkan untuk mengisi informasi pribadi seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis vaksin dan tanggal vaksin.
  6. Setelah selesai mengisi identitas diri, klik "Periksa".
  7. Terakhir, situs website PeduliLindungi akan menampilkan sertifikat untuk vaksinasi pertama maupun kedua. Lalu pengguna bisa langsung mengunduh sertifikat vaksin dengan klik "Unduh Sertifikat" maka sertifikat vaksin akan terdownload.

Ada pula cara mengklaim sertifikat vaksin jika belum muncul di PeduliLindungi. Simak ulasannya di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Bakal Ada Pembaruan PeduliLindungi Imbas Omicron, Apa yang Beda?':

[Gambas:Video 20detik]



Cara Mengklaim Sertifikat Vaksin yang Tidak Muncul di Pedulilindungi

Melansir dari situs Kemenkes RI, ada cara cepat menghubungi PeduliLindungi untuk pengaduan terkait masalah sertifikat vaksin yang tidak muncul di aplikasi PeduliLindungi. Caranya yaitu melalui layanan Chatbot WhatsApp Kemenkes RI pada nomor 081110500567. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Hubungi chatbot WhatsApp Kemenkes RI pada nomor 081110500567
  2. Lalu akan keluar tulisan "Selamat Datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI"
  3. Untuk memulai, klik "Menu Utama" selanjutnya centang "Sertifikat Vaksin" kemudian klik "Kirim"
  4. Nantinya, pengguna akan diminta memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi. Setelah itu, masukan kode OTP yang dikirim melalui SMS
  5. Setelah berhasil, klik menu "Download Sertifikat"
  6. Kemudian masukkan informasi pribadi seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksinasi dan jenis vaksin
  7. Selanjutnya, akan muncul pilihan sertifikat vaksinasi dan klik pada kolom yang dibutuhkan. Lalu secara otomatis, sertifikat vaksin akan muncul di kolom chat dan pengguna bisa langsung mengunduhnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads