Cara menghubungi PeduliLindungi dapat dilakukan melalui beberapa platform. Namun, masih ditemui masyarakat yang mengeluhkan sertifikat vaksinnya bermasalah.
Kamu tak perlu khawatir jika sertifikat vaksinmu bermasalah. Sebab, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, misalnya menghubungi call center, chatbot WhatsApp hingga e-mail PeduliLindungi.
detikcom sudah merangkum cara menghubungi PeduliLindungi. Simak informasi di bawah ini hingga tuntas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Menghubungi PeduliLindungi: Chatbot WhatsApp
Permasalahan sertifikat vaksin bisa diselesaikan dengan menghubungi chatbot WhatsApp milik PeduliLindungi. Chatbot ini merupakan layanan yang dikeluarkan oleh kementerian kesehatan untuk merespon keluhan masyarakat terkait sertifikat vaksin. Chatbot WhatsApp PeduliLindungi dapat diakses kapan dan di mana saja.
Terdapat 3 fitur yang dimiliki oleh chatbot WhatsApp PeduliLindungi, yaitu:
- Download sertifikat vaksin
- Cek status vaksinasi
- Mengubah informasi diri
Dilansir dari situs Satgas COVID-19, layanan chatbot WhatsApp dapat diakses 24 jam dan dipastikan aman. Chief of Digital Tranformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan Setiaji memaparkan, Chatbot PeduliLindungi aman digunakan karena menggunakan kode OTP pada nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, Chatbot Whatsapp ini menggunakan nama Kemenkes RI dengan centang hijau.
Cara menghubungi PeduliLindungi melalui chatbot WhatsApp cukup mudah. Berikut langkah-langkahnya:
- Hubungi nomor chatbot Whatsapp PeduliLindungi melalui nomor 081110500567
- Masukkan nomor telepon yang telah terdaftar di PeduliLindungi
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan
- Memilih fitur yang diinginkan terkait sertifikat vaksin. Masyarakat dapat mendownload sertifikat vaksin, melakukan cek status vaksinasi maupun mengubah info diri.
Cara Menghubungi PeduliLindungi: Pengaduan Melalui E-mail
Untuk mengatasi sertifikat vaksin yang bermasalah, cara menghubungi PeduliLindungi bisa dilakukan melalui e-mail. Layanan ini sudah dimanfaatkan Kementerian Kesehatan sebelum hadirnya chatbot WhatsApp.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan drg. Widyawati MKM menyebutkan, masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.
"Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email sertifikat@pedulilindungi.id," katanya di Jakarta.
Masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan perlu menggunakan format e-mail berupa:
- Nama Lengkap
- Nomor NIK KTP
- Tempat, Tanggal Lahir
- Nomor HP
- Keluhan
- Foto KTP dan selfie sambil memegang KTP
- Foto kartu vaksinasi yang sudah diterima
Cara menghubungi PeduliLindungi juga bisa di halaman berikutnya.
Cara Menghubungi PeduliLindungi: Call Center PeduliLindungi
Cara lain untuk menghubungi PeduliLindungi dapat dilakukan melalui call center PeduliLindungi. Masyarakat bisa menghubungi call center PeduliLindungi di nomor 119 untuk melaporkan masalah sertifikat vaksin yang tidak keluar.
Masyarakat yang menghubungi nomor tersebut nantinya akan dicek oleh petugas terkait data pelapor. Kemudian, petugas bakal memberikan solusi terkait sertifikat vaksin yang tidak keluar.
Cara Menghubungi PeduliLindungi: Hotline Kemenkes
Cara menghubungi PeduliLindungi juga bisa dilakukan melalui hotline Kemenkes. Masyarakat bisa menelepon atau mengirimkan SMS ke nomor yang telah disediakan.
Kemenkes menyarankan apabila sertifikat vaksin belum keluar dalam waktu 7-10 hari setelah mendapat dosis vaksin pertama, cobalah hubungi hotline Halo Kemenkes. Berikut kontak Kemenkes yang dapat dihubungi:
- Nomor hotline 1500-567
- SMS 081281562620
- Faksimil (021) 5223002, 52921669
- E-mail kontak@kemkes.go.id