Uang itu untuk bos-bos Adam Deni
Sugeng menyebut Adam Deni meminta uang itu untuk bos-bos di belakangnya. Siapa yang dimaksud?
"Dan Adam Deni mengaku uang tersebut untuk bos-bos di belakangnya yang mendukung untuk memenjarakan terdakwa. Mendengar angka Rp 10 miliar, terdakwa menyatakan tidak memiliki dana sebanyak itu," kata Sugeng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jerinx bahkan disebut menawarkan tanah miliknya di Pecatu seharga Rp 4 miliar tetapi ditolak Adam Deni. Pihak Adam Deni disebut tetap meminta Rp 10 miliar.
"Di dalam pertemuan tersebut, pihak Adam Deni juga menyampaikan bahwa bos-bos tersebut kekuatannya di atas presiden. Bahkan Adam Deni berkata jika misalnya dia membunuh orang, besoknya dia sudah bisa bebas dari jerat hukum," ungkap Sugeng.
"Karena terdakwa tidak punya Rp 10 miliar dan hanya punya tanah senilai di bawah Rp 10 miliar, pihak Adam Deni menyarankan agar tetap sidang saja, namun dia meminta jangan memakai Gendo sebagai lawyer karena Gendo posisinya sudah ditarget oleh bos-bosnya Adam Deni," ujarnya.
Dalam kasus ini I Gede Aryastina alias Jerinx SID didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni Gearaka. Jerinx melakukan itu menggunakan telepon seluler (ponsel) milik istrinya atas nama Nora Candra Dewi alias Nora Alexandra.
"Terdakwa telah melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi terhadap saksi Adam Deni Gearaka," kata jaksa dalam surat dakwaan untuk Jerinx.
Jerinx didakwa dengan ancaman Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
(mea/dhn)