Jerinx Ngaku Diminta Rp 15 M untuk 'Bos-bos', Begini Respons Adam Deni

Jerinx Ngaku Diminta Rp 15 M untuk 'Bos-bos', Begini Respons Adam Deni

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 22 Des 2021 14:17 WIB
Adam Deni diperiksa tambahan soal kasus pengancaman Jerinx
Adam Deni (tengah) usai diperiksa tambahan soal kasus pengancaman Jerinx. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Pihak I Gede Aryastina alias Jerinx SID menuding Adam Deni Gearaka meminta uang Rp 15 miliar untuk 'bos-bos' di atasnya jika ingin kasus pengancaman yang ia laporkan di Polda Metro dicabut. Lalu bagaimana respons Adam Deni?

"Saya nggak mau nanggapi. Semua statement dia di media sudah saya buatkan LP kemarin," kata Adam Deni saat dihubungi detikcom, Rabu (22/12/2021).

Adam Deni mengatakan dirinya telah melaporkan kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, atas pernyataan tersebut. Laporan itu dia buat di Polda Metro Jaya pada Selasa (7/12) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terlapor di LP atas nama kuasa hukumnya," imbuhnya.

Adam Deni mengaku geram atas pernyataan Sugeng Teguh Santoso itu. Adam Deni juga menyinggung soal mediasi yang tidak dihadiri oleh Jerinx.

ADVERTISEMENT

"Kita udah geram sama statement hoax-nya dia. Ketika mediasi pun nggak ada dia dateng," lanjutnya.


Adam Deni Disebut Meminta Rp 15 M

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), salah seorang pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, membacakan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan jaksa. Sejak perkara ini muncul, Sugeng mengatakan Jerinx beberapa kali berupaya menghubungi Adam Deni untuk menyampaikan permintaan maaf.

Jerinx mengaku turut mengajak ayahnya untuk langsung meminta maaf ke Adam Deni, tetapi permintaan itu disebutnya tidak dipenuhi Adam Deni. Hingga pada 19 November 2021 terjadi pertemuan di Hotel Raffles Jakarta antara Jerinx dan Adam Deni dalam rangka membahas upaya perdamaian.

"Namun setelah terdakwa diketahui melalui ruang publik ditunjuk sebagai Duta BNN Bali, pengacara Adam Deni mulai memberi sinyal, jika akan ada kemungkinan terdakwa, ayah terdakwa untuk dapat bertemu dengan Adam Deni di Jakarta," ujar Sugeng dalam sidang yang berlangsung di PN Jakpus, Rabu (22/12/2021).

"Dan terdakwa serta ayah terdakwa tiba di Jakarta. Setibanya di lokasi pertemuan, terdakwa dan ayah terdakwa diperiksa oleh dua orang yang mengaku sebagai pengawal Adam Deni menggunakan masker bertuliskan 'TNI' ya, kemudian kedua orang ini diperiksa untuk memastikan tidak ada alat rekam dalam pertemuan dengan Adam Deni," imbuhnya.

Awal dialog disebut Sugeng berlangsung santai. Baru ketika memasuki pembahasan soal pencabutan laporan, Adam Deni disebut mengajukan harga.

"Ketika memasuki permintaan permohonan pencabutan laporan, pihak Adam Deni menyatakan bahwa laporan bisa saja dicabut tapi biayanya sangat tinggi. Adam Deni kemudian menulis angka Rp 15 miliar di atas kertas dan disampaikan bisa nego, kemudian terdakwa menanyakan berapa bisa nego, dan dijawab Rp 10 miliar," kata Sugeng.


Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Saksikan Video 'Jerinx Diminta Bayar Uang Damai ke Adam Deni Sebesar Rp 15 Miliar':

[Gambas:Video 20detik]





Uang itu untuk bos-bos Adam Deni

Sugeng menyebut Adam Deni meminta uang itu untuk bos-bos di belakangnya. Siapa yang dimaksud?

"Dan Adam Deni mengaku uang tersebut untuk bos-bos di belakangnya yang mendukung untuk memenjarakan terdakwa. Mendengar angka Rp 10 miliar, terdakwa menyatakan tidak memiliki dana sebanyak itu," kata Sugeng.

Jerinx bahkan disebut menawarkan tanah miliknya di Pecatu seharga Rp 4 miliar tetapi ditolak Adam Deni. Pihak Adam Deni disebut tetap meminta Rp 10 miliar.

"Di dalam pertemuan tersebut, pihak Adam Deni juga menyampaikan bahwa bos-bos tersebut kekuatannya di atas presiden. Bahkan Adam Deni berkata jika misalnya dia membunuh orang, besoknya dia sudah bisa bebas dari jerat hukum," ungkap Sugeng.

"Karena terdakwa tidak punya Rp 10 miliar dan hanya punya tanah senilai di bawah Rp 10 miliar, pihak Adam Deni menyarankan agar tetap sidang saja, namun dia meminta jangan memakai Gendo sebagai lawyer karena Gendo posisinya sudah ditarget oleh bos-bosnya Adam Deni," ujarnya.

Dalam kasus ini I Gede Aryastina alias Jerinx SID didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni Gearaka. Jerinx melakukan itu menggunakan telepon seluler (ponsel) milik istrinya atas nama Nora Candra Dewi alias Nora Alexandra.

"Terdakwa telah melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi terhadap saksi Adam Deni Gearaka," kata jaksa dalam surat dakwaan untuk Jerinx.

Jerinx didakwa dengan ancaman Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads