Putri menyampaikan Kemenaker berharap penandatanganan PKB tersebut dapat menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan kemitraan yang baik antara PTPN III dan FSPBUN.
"Saya mengucapkan selamat atas keberhasilan merumuskan PKB periode 2022-2023, sehingga harapan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di PT Perkebunan Nusantara dapat tercapai," ujar Indah dalam keterangan tertulis, Selasa (21/12/2021).
Putri menerangkan PKB hakikatnya adalah kesepakatan yang merupakan undang-undang bagi para pihak pembuat PKB. Oleh sebab itu, ia berpesan agar TPN III dan FSPBUN dapat melaksanakan PKB tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Ia menambahkan PKB yang dijalin tersebut berperan sebagai sarana mewujudkan keberlangsungan usaha dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh. Pelaksanaan kerja sama, lanjutnya, juga harus mengedepankan peran pengembangan SDM bagi industri masa depan, sejalan dengan cita-cita pembangunan SDM Indonesia yang unggul, kreatif dan inovatif.
"Perlu diingat bahwa kemajuan perusahaan berada ditangan Bapak/Ibu sekalian, jadikan PKB ini sebagai momentum yang berharga untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan," pesan Putri.
Putri meyakini PTPN III selaku holding dari PTPN I hingga PTPN XIV akan mendukung penuh program pengembangan SDM industri masa depan melalui program peningkatan skill dan kompetensi bagi seluruh pekerja/buruh.
"Saya berharap dengan semangat dan tantangan kedepan, PTPN III berhasil mewujudkan cita-cita menjadi perusahaan agribisnis nasional yang unggul dan berdaya saing tinggi serta berkontribusi secara berkesinambungan bagi kemajuan bangsa," ungkap Putri. (akd/ega)