Cegah Penumpukan, Waktu Tunggu Hasil PCR di Pintu Masuk LN Dipercepat

Cegah Penumpukan, Waktu Tunggu Hasil PCR di Pintu Masuk LN Dipercepat

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Selasa, 21 Des 2021 13:02 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy (Karin Nur Secha/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah akan mempercepat proses pemeriksaan dan mengurangi waktu tunggu hasil tes PCR bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. Percepatan ini dilakukan selama masa libur Natal dan tahun baru.

"Kementerian dan lembaga terkait akan mempercepat proses pemeriksaan dan mengurangi waktu tunggu hasil PCR di pintu-pintu masuk," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Selasa (21/12/2021).

Percepatan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan di pintu-pintu masuk Indonesia. Muhadjir mengungkapkan percepatan dilakukan di pintu masuk dari luar negeri, baik di darat, laut, maupun udara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga tidak terjadi penumpukan pelaku perjalanan di luar negeri atau PPLN, di pintu-pintu masuk baik darat, laut, maupun udara," ujarnya.

Selain itu, pemerintah akan meningkatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Sanksi juga akan diberikan kepada pihak-pihak yang tidak disiplin menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

ADVERTISEMENT

"Keempat penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan ditingkatkan dan menjadi dasar untuk memberikan sanksi bagi pihak-pihak yang seharusnya menggunakan aplikasi ini dengan tertib, tetapi belum melaksanakannya dengan disiplin," tutur Muhadjir.

Muhadjir menekankan kebijakan yang diambil pemerintah ini demi mencegah penyebaran COVID-19, terutama varian Omicron.

"Kebijakan ini untuk mencegah kembang penularan COVID-19 berikutnya, terutama dengan yang baru, yaitu varian Omicron," pungkas dia.

Simak juga Video: PKB Ingin PCR Syarat Penerbangan Digratiskan Buat Masyarakat Tak Mampu

[Gambas:Video 20detik]



(mae/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads