Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Benny Alamsyah menggugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. Gugatan itu dilayangkan lantaran Benny tak terima dipecat gara-gara terlibat kasus narkoba.
Gugatan Benny itu terdaftar di PTUN Jakarta dengan nomor perkara 286/G/2021/PTUN.JKT. Ada dua tergugat dalam perkara ini. Tergugat 1 adalah Kapolri dan tergugat 2 ialah Kapolda Metro Jaya.
Dalam gugatannya, Benny meminta PTUN menyatakan batal surat keputusan Kapolri soal pemecatan dirinya dari Polri. Dia juga meminta PTUN memerintahkan Kapolri mencabut surat keputusan itu dan mengembalikannya sebagai anggota Polri.
"Memerintahkan Tergugat I untuk menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang Baru tentang Pengaktifan Kembali atas nama Penggugat," demikian poin keempat gugatan Benny seperti dilihat detikcom dari SIPP PTUN Jakarta, Selasa (21/12/2021).
Ditangkap 2019
Kasus Benny ini bermula pada 2019. Kala itu, Benny, yang masih menjabat Kapolsek Kebayoran Baru, ditangkap karena memakai narkoba.
Benny diciduk Tim Propam Polda Metro Jaya di ruang kerjanya di Polsek Kebayoran Baru. Saat dilakukan penggeledahan, tim Propam menemukan adanya 4 paket sabut.
Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen Gatot Eddy Pramono, juga menyampaikan bahwa Benny dipergoki sedang menggunakan sabu saat ditangkap tim Propam.
"Kalau saya tidak salah, dia juga menggunakan. Karena itu kan sudah lama ya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Dipecat dari Polri
Buntutnya, Benny yang saat itu berpangkat AKBP langsung dicopot dari jabatannya. Tak hanya itu, Benny juga langsung ditahan.
Tak lama kemudian, Provos Polda Metro Jaya juga memberhentikan Benny secara tidak hormat. Saat itu, Benny sempat melakukan perlawanan dengan mengajukan banding.
"Jadi Benny Iskandar rekomendasinya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) tapi dia banding, ya banding kan mestinya Mabes," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Tonton juga Video: Ibunda Syok Jeff Smith Konsumsi Narkoba Lagi
(mae/fjp)