AKP Robin Ungkit Juliari Saat Dituntut 12 Tahun, KPK: Tak Bisa Disamakan

AKP Robin Ungkit Juliari Saat Dituntut 12 Tahun, KPK: Tak Bisa Disamakan

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 21 Des 2021 11:42 WIB
AKP Stepanus Robin Pattuju (Azhar Bagas-detikcom)
AKP Stepanus Robin Pattuju (Azhar Bagas/detikcom)

Robin merasa uang suap yang diterimanya tidak sebanding dengan suap yang diterima Juliari. Dia merasa perbuatannya itu lebih rendah dibanding Juliari.

"Saya merasakan ketidakadilan, di mana menteri tersebut adalah menteri yang jelas-jelas memiliki jabatan dan kewenangan terkait dengan pekerjaannya, dan jabatan dan kewenangannya menerima uang suap sebesar puluhan miliar tersebut yang besarnya 16 kali lipat dari yang saya terima. Sementara saya hanya melakukan penipuan dengan memanfaatkan jabatan saya sebagai penyidik KPK, dan saya sama sekali tidak memiliki kewenangan terkait kasus-kasus dalam perkara ini yaitu yang melibatkan M Syahrial, M Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado, Ajay M Priatna, Usman Effendy, dan Rita Widyasari," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya semata-mata hanya memanfaatkan jabatan saya sebagai penyidik KPK. Namun saya menerima tuntutan yang sama dengan mantan menteri sosial tersebut," lanjut Robin.


(azh/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads