Faizal Assegaf dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Nahdlatul Ulama (NU) karena dinilai menghina NU melalui ucapannya di kanal YouTube pribadinya. Juru bicara (jubir) Menko Marves Luhut Binsar Pandjaiatan, Jodi Mahardi, mendorong polisi menindaklanjuti laporan itu.
"Saya berharap polisi bisa menindaklanjuti kasus ini," kata Jodi kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).
Jodi mengatakan NU merupakan organisasi besar dan perekat persatuan bangsa sebelum Indonesia merdeka. Dia meminta polisi mengusut kasus tersebut agar menjadi pelajaran bagi pihak yang dianggapnya sebagai pemecah persatuan.
"Untuk pelajaran bagi para pemecah persatuan, pengujar kebencian dan pembajak demokrasi! NU adalah organisasi besar yang telah menjadi perekat persatuan bangsa bahkan sebelum Indonesia merdeka," ucapnya.
Faizal Assegaf Dipolisikan
Lembaga NU, Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan karena dinilai menghina NU melalui ucapanya di kanal YouTube pribadinya.
Simak selengkapnya penjelasan NU di halaman berikutnya.
Saksikan Video 'NU DKI Laporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri':
(maa/haf)