Jadi Tersangka, Provokator Bentrokan Maut di Kendari Langsung Ditahan

Jadi Tersangka, Provokator Bentrokan Maut di Kendari Langsung Ditahan

Sitti Harlina - detikNews
Senin, 20 Des 2021 20:19 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi Garis Polisi (Ari Saputra/detikcom)
Kendari -

Polisi menetapkan AB sebagai tersangka penghasutan buntut dari bentrokan berdarah antarkelompok pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). AB langsung ditahan.

"Ditahan hari ini. AB semalam ditangkap, saat ini status sudah tersangka untuk persangkaan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan," terang Dirkrimum Polda Sultra AKBP Bambang Wijanarko, Senin (20/12/2021).

AB ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghasutan kepada massa untuk turun dalam jumlah yang banyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menghasut untuk turun dengan massa sebanyak-banyaknya dengan membawa parang adat, padahal sudah dilarang membawa parang adat ke jalanan," ujarnya.

"Kalau tidak ada penghasutan untuk turun membawa sajam (parang adat) tentu bentrokan berdarah itu tidak terjadi," katanya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, lanjut Bambang, massa diketahui telah menerobos barikade polisi. "Kemudian, massa menerobos barikade polisi lalu mereka masuk ke daerah gunung jati melakukan perusakan dan lain-lain," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, bentrokan berdarah terjadi pada Kamis, 16 Desember, yang diawali dengan pawai budaya, lalu pecah karena adanya ketersinggungan salah satu kelompok saat wilayahnya dilewati.

Akibat bentrok tersebut terdapat 19 korban luka-luka, satu orang meninggal, kendaraan dirusak dan dibakar serta lapak warga ikut dirusak.

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads