Terpengaruh Miras, Pelaku Tusuk Ojol di Kemayoran Gegara Ditatap Korban

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 20 Des 2021 16:12 WIB
Polisi menangkap pelaku penusukan tewaskan ojol di Kemayoran, Jakpus. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap pelaku Frangky Sopacua atau FS (42) dalam kondisi terpengaruh miras saat menusuk driver ojek online (ojol) bernama Irwan Abdulah (38) di Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku menusuk korban gegara tak terima ditatap oleh korban.

Peristiwa penusukan itu terjadi pada Rabu (8/12). Saat itu korban melintas di lokasi tempat pelaku dan dua rekannya tengah mabuk.

"Tersangka FS dan dua rekannya dalam keadaan mabuk dan pada saat itu korban yang merupakan driver ojol (ojek online) ini melintas. Kemudian karena kendaraan ojol ini tidak bisa melaju karena terhalang kendaraan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/12/2021).

Irwan Abdullah lalu berhenti di depan tersangka Frangky Sopacua. Keduanya saling tatap. Namun, hal itu dianggap pelaku sebagai bentuk tantangan oleh korban.

Terpengaruh Miras

Menurut Zulpan, karena pengaruh alkohol itu, pelaku FS lalu menusuk korban dengan sebilah pisau.

"Karena pengaruh minuman dan emosi karena saling tatap, tersangka langsung tusuk pisau ke dada korban sehingga korban terjatuh dan oleh masyarakat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun meninggal dunia di rumah sakit," ujar Zulpan.

Polisi lalu melakukan penyelidikan di lokasi. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Handik Zusen, Kompol Resa F Marasabessy, AKP Widy Irawan, AKP Rulian Syauri berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (18/12).

Pelaku Frangky kini telah ditahan di Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berujung hilangnya nyawa seseorang.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya




(ygs/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork