Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) akan memperkuat sosialisasi untuk perumusan UU turunan dari UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya dalam pidato akhir tahun di acara APEKSI OUTLOOK di Denpasar, Bali, belum lama ini.
Bima Arya mengatakan meski Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan UU Cipta Kerja untuk dilakukan revisi, para kepala daerah meminta untuk diberikan ruang bagi para pemangku kebijakan di daerah agar dapat memberikan saran kepada pemerintah pusat dalam banyak hal.
"Kita melewati cobaan dan ujian, UU Ciptaker atau Omnibus Law itu salah satu contoh. Ada usulan dari teman-teman APEKSI, karena proses tidak maksimal, karena komunikasi tidak berjalan baik, kemudian kita ajukan untuk judicial review. Tapi saat itu kita putuskan perkuat sosialisasi untuk perkuat perumusan UU turunannya. MK kemudian menyebut UU ini inkonstitusional bersyarat," kata Bima dalam keterangan tertulis, Senin (20/12/2021).
Ia menilai dari permasalahan tersebut menjadi sebuah pelajaran bahwa kesetaraan, komunikasi, dan kepercayaan terhadap pemerintah daerah ruangnya dibatasi.
"Artinya pelajaran yang sangat mahal yang kita dapatkan di 2021 adalah ketika kebersamaan, kesetaraan, komunikasi, kepercayaan terhadap pemerintah daerah ruangnya dibatasi, makanya menimbulkan persoalan baru," tambahnya.
Bima menambahkan jika proses pembuatan Omnibus Law sejak awal melibatkan pemerintah daerah mungkin dapat banyak hal bisa dihindari.
"MK memang sudah memutuskan akan ada revisi dan kita berharap apapun itu, apapun langkahnya ke depan tetap ada ruang yang cukup bagi kita, bagi para pemangku kebijakan di daerah untuk bisa memberikan saran kepada pemerintah pusat dalam banyak hal," ujar Bima.
Meskipun begitu, ia mengatakan, UU Cipta Kerja mesti didukung oleh pemerintah daerah. Pasalnya, UU Ciptaker merupakan gagasan besar Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi.
Bima menekankan, agar UU Ciptaker mampu memberikan manfaat yang besar harus diimbangi dengan kecakapan para menteri untuk menurunkan gagasan besar itu dalam hal yang bersifat detail. Jangan sampai, gagasan tersebut justru mengurangi desentralisasi dan otonomi daerah.
"Kita ingin ke depan APEKSI bersama pemerintah pusat dan kementerian terkait bisa menguatkan terus track kita, jalur kita yang sudah dirintis sejak 2005, yaitu otonomi daerah," ujarnya.
"Padahal cita-cita otonomi daerah adalah mengangkat nilai lokal, local wisdom, local value, kearifan lokal, kekayaan lokal, potensi lokal. Jangan sampai gagasan besar Pak Jokowi untuk pertumbuhan ekonomi, untuk investasi justru kemudian mengkerdilkan otonomi, desentralisasi yang kita jalani," pungkasnya.
Sebagai informasi, APEKSI Outlook sendiri akan diisi berbagai rangkaian acara, mulai dari Mayor Talks, Mayor Talks, 2021 Review, 2022 Outlook hingga Culture Show & Expo di Segara Village, Denpasar, untuk memperkenalkan produk dan budaya daerah anggota APEKSI.
Tercatat ada 74 daerah hadir dalam APEKSI OUTLOOK ini. Selain outlook, kegiatan ini untuk mendukung pemulihan ekonomi di Bali, khususnya Denpasar sebagai salah satu anggota APEKSI.
Baca juga: 42 Wali Kota Borong Produk UMKM di Denpasar |