Bahar Smith Dipolisikan, Polisi: Ada Bukti Autentik dari Pelapor

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 20 Des 2021 15:19 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Bahar Smith dan Eggi Sudjana dipolisikan gegara ucapan yang menyinggung Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurachman. Polisi menyebutkan ada bukti otentik yang dibawa pelapor dalam pelaporan di Polda Metro Jaya itu.

"Laporan ada, jadi pelapor bawa bukti otentik terkait penyampaian orang yang mereka laporkan di medsos dengan kalimat-kalimat yang menimbulkan permusuhan, ujaran kebencian, dan SARA," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/12/2021).

Zulpan mengatakan pihaknya menerima dua laporan dari masyarakat terkait Bahar Smith dan Eggi Sudjana. Laporan pertama diterima pada 7 Desember 2021.

"Kaitan dengan laporan polisi terhadap Saudara Eggi Sudjana dan Bahar Smith. Betul ada laporan polisi terhadap mereka pertama 7 Desember 2021, dilaporkan dua orang: Eggi dan Bahar," jelas Zulpan.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya juga menerima laporan kembali pada 17 Desember 2021. Adapun yang dilaporkan adalah Bahar Smith.

"Kemudian 17 Desember yang dilaporkan Bahar Smith, pelaporan terkait dengan hal ujaran kebencian dan bersifat bisa timbulkan permusuhan dan SARA," ujar Zulpan.

Saat disinggung apakah Bahar Smith dan Eggi Sudjana ini dilaporkan karena pernyataan menghina KASAD Jenderal Dudung, Zulpan tidak menjawab secara rinci.

"Masih didalami penyidik, yang jelas laporan ada," tambahnya.

Zulpan mengatakan pihaknya masih mempelajari pelaporan terhadap Bahar Smith dan Eggi Sudjana ini. Zulpan belum menjelaskan kapan pelapor akan dimintai keterangan.

"Kan baru kemarin tanggal 17 (Desember), ini masih dipelajari, didalami dulu, nanti baru ditindaklanjuti. Yang jelas semua laporan akan ditindaklanjuti kepolisian," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak juga Video: Heboh! Ceramah Habib Bahar Ancam-Bakal Habisi yang Khianati Rizieq







(mea/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork