Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi Disebut Akan Sita Aset Tersangka

Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi Disebut Akan Sita Aset Tersangka

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 20 Des 2021 13:20 WIB
Nirina Zubir kembali diperiksa soal mafia tanah di Polda Metro Jaya, Senin (20/12/2021).
Nirina Zubir di Polda Metro Jaya (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir masih bergulir. Terbaru, polisi dikabarkan bakal segera menyita aset para tersangka yang diduga dihasilkan dari tindakan mafia tanah.

Hal itu disampaikan langsung oleh Nirina Zubir. Artis itu hari ini kembali menyambangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasusnya ke penyidik.

"Alhamdulillah hari ini saya dapat informasi bahwa akan adanya penyitaan aset dan juga penyitaan dari bisnis para tersangka. Jadi ya merupakan update yang menyenangkan bagi kami pihak korban," kata Nirina di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aset tersangka yang disita diketahui terkait tindakan pencucian uang yang telah dilakukan. Nirina mengatakan penyitaan aset akan dilakukan penyidik pada Selasa (21/12).

"Makanya dengan adanya perkembangan ini kita jadi semakin yakin dan memang teramini yang kami curigakan ini, bahwa adanya aliran dana bahkan ada mulai proses penyitaan itu kan berarti sudah sangat terbukti bahwa benar adanya," terang Nirina.

ADVERTISEMENT

Nirina Zubir mengapresiasi sikap tegas dari pihak penyidik. Menurutnya, penyitaan aset tersangka terkait tindakan pencucian uang ini bukti polisi telah serius mengusut tindakan mafia tanah dari para tersangka.

"Jadi perkembangan untuk kami menyenangkanlah karena kami juga sebenarnya ingin sekali memberikan pembelajaran untuk orang-orang yang istilahnya banyak yang bikin buat kesalahan, tapi pasang badan gitu kan. Sekarang dari pihak polisi pun cukup tegas, nggak bisa nih pasang badan aja karena aliran dana dan apa yang kalian miliki itu juga akan disita," ujar Nirina.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Simak Video: Top 5: Notaris Mafia Tanah Nirina Menyerahkan Diri, Nagita Melahirkan

[Gambas:Video 20detik]



Untuk diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengembangkan kasus mafia tanah dengan korban aktris Nirina Zubir. Polisi telah membekukan rekening bank lima tersangka dan mengusut unsur tindak pidana pencucian uang dengan penelusuran aset para tersangka.

"Untuk aliran dana, secara administrasi sedang diajukan untuk proses (penyidikan) TPPU," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Sabtu (4/12).

Kanit 2 Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Kemas Arifin menambahkan rekening lima tersangka yang telah ditahan dibekukan untuk memudahkan pelacakan aliran dana.

Dengan membekukan rekening bank para tersangka, lanjut Arifin, penyidik juga jadi lebih mudah mendapatkan data-data perbankan para tersangka.

"Iya, sudah kita ajukan (pembekuan rekening lima tersangka). Untuk TPPU kita sedang tracing aset dan permintaan data-data terkait perbankan tersangka itu," ujar Kemas.

Kemas menyebut, jika nantinya aliran dana para pelaku tersebut telah terlacak, pihaknya akan segera melakukan penyitaan aset. Penyitaan dilakukan karena aset akan dijadikan barang bukti pencucian uang, yang merupakan kelanjutan dari kasus mafia tanah.

"Salah satunya yang akan kita tracing (bisnis tersangka Riri Khasmita). Begitu nanti terbukti dan ada, ya kita lakukan penyitaan terhadap aset-aset tersebut. Kita jadikan barang bukti di TPPU-nya. Nanti kita melibatkan PPATK, ke perbankan juga kita ajukan pemblokiran," terang Arifin.

Kasus mafia tanah yang menyasar keluarga Nirina Zubir sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu. Polisi telah menetapkan lima tersangka.

Lima tersangka itu terdiri dari dua klaster. Klaster pertama merupakan kelompok pelaku dan klaster kedua merupakan kelompok notaris.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads