Seorang Nara Pidana (Napi ) Lapas Bolangi, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Andi Lolo (35) tewas dengan penuh luka lebam usai dijemput polisi. Komnas HAM akan memantau dan menyelidiki penyebab kematian Andi meski belum menerima aduan.
"Meski tidak diadukan, akan jadi perhatian Komnas HAM. Tetap dipantau, karena itu kan masalah menghilangkan nyawa orang. (Aduan keluarga korban) setahu saya belum, karena di bagian pengaduan juga belum ada informasi, tapi setiap peristiwa seperti itu akan selalu menjadi perhatian Komnas HAM," kata Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin saat dihubungi, Senin (20/12/2021).
Amiruddin menuturkan peristiwa yang menimpa Andi sama seperti peristiwa napi bernama Herman di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang tewas usai dijemput polisi dari rumahnya. Amiruddin menyebut Komnas HAM akan meminta keterangan keluarga dan juga pihak kepolisian setempat.
"Ini kan sama kayak peristiwa yang dulu terjadi di Kalimantan. Nanti kita coba minta keterangan keluarga korban, otoritas kepolisian di daerah itu juga. Ini kan sudah ada bagian pemantauan yang setiap hari bekerja hal-hal seperti itu. Bisa saja kita panggil dulu atau kita kirim tim, nanti bagian pemantauan yang akan jalan," ucapnya.
Lebih lanjut Amiruddin berharap ada perhatian dari pimpinan Polri terkait kasus tersebut. Dia ingin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak anggotanya jika terbukti terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Supaya pimpinan-pimpinan di Polri mesti memberikan perhatian yang serius tentang peristiwa-peristiwa seperti ini yang terus berulang. Pak Kapolri mestinya tindak itu, anggota-anggota yang menimbulkan persoalan seperti itu," imbuhnya.
Sebelumnya, Andi Lolo adalah seorang narapidana kasus narkoba yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Bolangi, Kabupaten Gowa. Ade dijemput di Lapas penyidik Narkoba Polda Sulsel, Rabu (15/12). Namun belakangan, istri Andi Lolo, yakni Maryam, diberi tahu pihak Lapas bahwa Andi Lolo meninggal dunia.
Maryam, yang sedang berada di kampung halamannya di Kabupaten Pinrang, kemudian berangkat ke Makassar untuk memastikan kabar kematian korban. Selanjutnya, pihak keluarga dibuat terkejut karena ada luka-luka lebam di sekujur tubuh Andi Lolo sehingga menduga kematian korban tak wajar.
"Kondisinya lebam di beberapa anggota tubuhnya. Di daerah pergelangan, kemudian daerah bahu dan beberapa daerah lainnya di tubuhnya itu terdapat lebam," ungkap kuasa hukum pihak keluarga Andi Lolo, Muhammad Abduh, dalam konfirmasi terpisah.
Kini, keluarga menuntut penjelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Terutama, kematian korban justru diperoleh keluarga dari pihak Lapas Bolangi.
Polisi Autopsi Jenazah Andi
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan autopsi jenazah Andi Lolo (35), narapidana (napi) Lapas Bolangi, Gowa, yang tewas penuh lebam usai dijemput polisi. Autopsi dilakukan sebelum jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.
"Sudah dilakukan otopsi," ungkap Plt Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ade Indrawan kepada detikcom, Senin (20/12/2021).
Ade tidak menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan awal penyebab kematian Andi Lolo. Dia juga belum menjelaskan terkait kronologi Andi Lolo meninggal usai dijemput penyidik.
"Kami masih menunggu hasil otopsi untuk langkah selanjutnya," beber Kombes Ade.
Menurutnya, penyidik akan memproses lebih lanjut untuk mendalami kasus kematian Andi Lolo. Dia menegaskan polisi akan profesional menangani kasus ini.
"Prinsipnya, Polda Sulsel akan berlaku profesional dan transparan apapun hasilnya nanti," tutur Ade.
(dek/hri)