Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Sadis Wanita Tebungkus Jas Hujan di Aceh

Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Sadis Wanita Tebungkus Jas Hujan di Aceh

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 20 Des 2021 13:02 WIB
Konferensi pers penangkapan pembunuh wanita ditemukan tewas bugil terbungkus jas hujan (Agus Setyadi-detikcom)
Foto: Konferensi pers penangkapan pembunuh wanita ditemukan tewas bugil terbungkus jas hujan (Agus Setyadi-detikcom)
Banda Aceh -

Polisi menangkap pria menetapkan pria berinisial HH sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap wanita berinisial NZ yang mayatnya ditemukan bugil terbungkus jas hujan. HH diduga melakukan pembunuhan itu secara sadis.

"Jenazah korban dikuburkan di kamar mandi rumah tersangka selama 18 hari dan tersangka tinggal di rumah tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha kepada wartawan, Senin (20/12/2021).

Ryan mengatakan HH merupakan mantan suami korban. NZ diduga dibunuh di rumah HH di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut kronologi pembunuhan tersebut:

Kamis, 18 November

NZ keluar rumah untuk mengantar anaknya ke sekolah dengan mengendarai motor. Lokasi sekolah tak jauh dari rumah tersangka.

ADVERTISEMENT

Ryan mengatakan NZ kemudian datang ke rumah HH sekitar pukul 07.30 WIB pagi. Di sana, korban disebut ingin memberi tahu mantan suaminya bahwa anak mereka sakit.

Korban juga ingin meminta uang Rp 50 ribu untuk membeli obat untuk anak mereka. Menurut Ryan, korban masuk ke dalam kamar tersangka dan diikuti NZ.

Keduanya sempat berhubungan badan. Ryan mengatakan usai berhubungan intim, NZ disebut meminta uang Rp 50 juta dari hasil penjualan rumah mereka Rp 150 juta.

Tersangka tidak menjawab permintaan tersebut. Berselang beberapa saat kemudian, keduanya kembali hendak melakukan hubungan badan tapi urung dilakukan.

"Saat itu korban kembali menagih uang Rp 50 juta dan korban tiba-tiba bangun hendak memakai bajunya," jelas Ryan.

HH disebut ikut bangun lalu membenturkan wajah korban ke tembok. Tersangka kembali memukul dada korban dengan siku sebanyak lima kali.

HH kemudian menutup korban dengan selimut dan diletakkan di bawah kasurnya. Usai membunuh, HH keluar rumah membawa motor korban untuk di buang ke sungai Leupung, Aceh Besar.

"Dia kembali ke rumah dengan menumpangi motor yang disetop di jalan. Begitu tiba di rumah, dia melihat situasi sekitar untuk memastikan dalam kondisi aman," ujar Ryan.

Tak lama berselang, tersangka meminjam motor temannya untuk menjemput anaknya di sekolah. Anak tersebut diantar ke rumah korban di Banda Aceh.

Tersangka lalu pulang ke rumahnya untuk membersihkan darah yang berceceran di lantai. Ryan mengatkan tersangka sempat mencukur rambut korban dengan silet agar tidak dikenali lagi.

"Makanya waktu ditemukan korban dalam keadaan botak," ujar Ryan.

Lihat juga video 'Pria di Makassar Tikam Bosnya Hingga Tewas Saat Tagih Upah':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Ryan menyebut HH sempat menguburkan mayat korban di dalam kamar mandi rumah yang ditepatinya. Sementara, rambut korban dan beberapa barang bukti dibakar.

"Korban dan tersangka sudah cerai sekitar 2 tahun tapi keduanya masih sering ketemu," ujar Ryan.

Lima hari berselang, jenazah korban disebut mulai mengeluarkan bau. Tersangka HH membeli kapur barus dalam jumlah banyak, minyak tanah serta obat nyamuk untuk menghilangkan bau.

Minggu, 5 Desember

Seorang teman tersangka bertamu ke rumahnya. Di sana, dia mencium bau busuk dan sempat menanyakan ke tersangka.

"Tersangka waktu itu menjawab bau obat nyamuk. Kawannya itu tidak menaruh curiga," jelas Ryan.

Senin, 6 Desember

Tersangka HH menggali kembali jenazah korban karena telah mengeluarkan bau menyengat. HH membersihkan jasad korban dengan air di kamar mandi.

"Setelah dirasa bersih, tersangka membalut korban dengan mantel hijau kemudian melapis dengan kasur dan ditutup ambal. Tersangka pikir baunya akan hilang," tutur Ryan.

"Mayat disimpan di kamar dari tanggal 6-11. Selama waktu itu tersangka menutupi bau mayat setiap hari dengan membakar sampah di depan rumahnya," sambungnya.

Selimut dan handuk yang sempat dipakai untuk membungkus korban dikuburkan di kamar mandi. Tersangka lalu menutup tempat tersebut dengan semen.

Sabtu, 11 Desember

HH membuang mayat korban ke semak-semak hutan di Lambadeuk, Peukan Bada, Aceh Besar. Jenazah korban dibawa menggunakan motor.

Selasa, 14 Desember

Warga mencium bau busuk ketika melintas di kebun. Setelah ditelusuri, masyarakat setempat melihat mayat dengan kondisi terikat.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polresta Banda Aceh. Polisi turun tangan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zainoel Abidin Banda Aceh.

"Untuk mayat saat ditemukan dalam keadaan terikat dan dibungkus dengan benda seperti jas hujan serta dalam keadaan tanpa busana," ujar Ryan.

Rabu, 15 Desember

Polisi menangkap tersangka di rumahnya di Peukan Bada. Lokasi penangkapan adalah rumah tempat tersangka kasus pembunuhan.

Halaman 2 dari 2
(agse/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads