Bareskrim Buka Posko Pengaduan Korban Investasi Bodong Alkes Rp 1,3 T

Bareskrim Buka Posko Pengaduan Korban Investasi Bodong Alkes Rp 1,3 T

Mulia Budi - detikNews
Senin, 20 Des 2021 12:12 WIB
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Gedung Bareskrim Polri (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus investasi bodong alat kesehatan (alkes) yang diduga korban merugi hingga Rp 1,3 triliun. Bareskrim pun membuka posko pengaduan bagi para korban.

"Iya kita buka (posko pengaduan korban investasi alkes - red), wajib itu. Silakan ke Bareskrim nanti diarahkan, kita siapkan posko di lantai lima Subdit V," ujar Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun saat dimintai konfirmasi, Senin (20/12/2021).

Ma'mum mengatakan pihaknya hari ini sudah memeriksa lebih dari 20 korban. Kemudian, ada 9 korban lainnya yang juga akan dimintai keterangan hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini sudah 20 lebih dan hari ini ada 9 orang lagi yang dimintai keterangan," ujar Ma'mum

Selain itu, Ma'mum juga menjelaskan para korban mendatangi Bareskrim untuk melapor secara berkelompok. Dalam satu kelompok tersebut bisa mencapai 50 orang.

ADVERTISEMENT

"Berkelompok, satu kelompok ada yang 30 orang, 50 orang begitu lah kira-kira," kata Ma'mum

Diketahui sebelumnya, viral di media sosial (medsos) keluhan korban merugi hingga Rp 1,3 triliun karena dugaan investasi bodong alat kesehatan (alkes). Bareskrim Polri telah memeriksa 12 korban.

"Banyak banget yang mau datang sih hari ini, kemarin sampai pagi saja sudah ada 10 orang, 12 orang sudah (diperiksa)," ujar Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/12/2021)

"Iya dari kemarin siang itu, pada datangnya sore-sore," tambahnya.

(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads