Polisi soal Perawat Diperkosa Driver Mitra GoCar: Lapor, Kita Usut Tuntas!

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 18 Des 2021 17:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Kasus pemerkosaan perawat oleh mitra driver GoCar menjadi sorotan. Polisi mengimbau korban melapor agar dapat mengusut tuntas.

"Kita sudah cek ya, di Polda Metro nggak ada laporannya (perawat diperkosa driver GoCar). Kemudian di Polres Jaksel juga nggak ada laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Sabtu (18/12/2021).

Sejauh ini polisi juga telah mencoba melakukan penelusuran ke klinik tempat korban bekerja. Namun hingga kini belum ada keterangan yang diperoleh pihak kepolisian.

"Kita sekarang sedang telusuri ke kliniknya. Katanya kan itu perawatnya. Dari kliniknya juga belum memberikan keterangan dengan adanya kasus seperti itu. Yang jelas, di Polda Metro, Polres Jaksel, nggak ada laporan seperti itu," tutur Zulpan.

Zulpan mengatakan pihaknya akan menangani kasus tersebut. Namun dia juga meminta korban segera membuat laporan.

"Karena begini, kalau memang ada (peristiwa pemerkosaan), itu harus segera divisum, karena kan memang perkosaan itu harus ada bukti visumnya," katanya.

Dia meminta korban perkosaan driver GoCar tidak takut melaporkan perkara itu ke pihak kepolisian. Polisi, kata Zulpan, akan menangani kasus itu secara profesional.

"Jadi sampaikan kepada korban yang merasa jadi korban pelecehan seksual, kekerasan seksual, dan sebagainya untuk jangan sungkan atau jangan takut untuk melapor kepada polisi. Polisi siap membantu 24 jam. Jangan takut melapor dan pasti akan kita usut tuntas," terang Zulpan.

Sebelumnya, pihak Gojek mengutuk pemerkosaan terhadap perawat yang dilakukan oleh mitra driver GoCar, layanan taksi online yang dimiliki Gojek. Gojek berkoordinasi dengan polisi terkait pengusutan kasus yang viral di media sosial (medsos) ini.

"Sejak dilaporkan, akun oknum tersebut telah segera dinonaktifkan dan saat ini kami sedang berkoordinasi intensif dengan pihak berwajib serta perwakilan korban untuk segera mengusut kasus ini," kata SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi Purnomo.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak juga 'Polisi Imbau Mahasiswi Korban Dugaan Pelecehan Dosen UNJ Melapor':






(ygs/aud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork