Gojek Nonaktifkan Driver Mitra GoCar Perkosa Perawat yang Jadi Penumpang

Gojek Nonaktifkan Driver Mitra GoCar Perkosa Perawat yang Jadi Penumpang

Danu Damarjati - detikNews
Sabtu, 18 Des 2021 12:41 WIB
Gojek, Ilustrasi Gojek
Foto ilustrasi Gojek (Agus Tri Haryanto/detikINET)
Jakarta -

Gojek mengutuk pemerkosaan terhadap perawat yang dilakukan oleh mitra driver GoCar, layanan taksi online yang dimiliki Gojek. Gojek berkoordinasi dengan polisi terkait pengusutan kasus yang viral di media sosial (medsos) ini.

"Sejak dilaporkan, akun oknum tersebut telah segera dinonaktifkan dan saat ini kami sedang berkoordinasi intensif dengan pihak berwajib serta perwakilan korban untuk segera mengusut kasus ini," kata SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi Purnomo, Sabtu (18/12/2021).

Peristiwa pemerkosaan terhadap perawat oleh driver mitra GoCar ini terjadi di wilayah Jakarta Selatan pada 16 Desember 2021. Kabar pemerkosaan viral di medsos lewat cuitan perusahaan yang menaungi korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengutuk dugaan terjadinya kekerasan seksual terhadap salah seorang pelanggan kami oleh oknum mitra driver yang terjadi pada 16 Desember 2021. Hal ini dapat mencemarkan nama baik para mitra driver kami yang telah bekerja keras untuk keluarga mereka dan melayani pelanggan kami," kata Rubi Purnomo.

Selanjutnya, respons polisi:

ADVERTISEMENT

Simak juga 'Aksi Oknum Kurir Ojol Gondol MacBook: Residivis-Daftar Ojol Pakai Topeng':

[Gambas:Video 20detik]



Sebagaimana cuitan penyedia jasa layanan kesehatan bernama Ammarai Healthcare Assistance di akun Twitter-nya, Jumat (17/12) kemarin, pemerkosaan terhadap perawatnya itu sudah mereka laporkan. Mereka berharap pelaku segera ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya. Gojek juga menanggapi bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk menangani masalah ini.

Pihak kepolisian menyatakan tengah mengusut kasus ini.Polisi menyebut peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/12) dini hari di Jakarta Selatan. Polisi tengah menghimpun keterangan dari korban mengenai peristiwa ini.

"Polisi merespons dan akan mengusut kasus tersebut," kata Kasat RS Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Sabtu (18/12/2021).

Halaman 2 dari 2
(dnu/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads