Polisi memanggil Ketua Muallimin Aceh Zulkarnaini Hamzah alias Teungku Ni untuk dimintai keterangan terkait pengibaran bendera Bulan Bintang. Peristiwa itu terjadi saat milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Lhokseumawe.
"Benar, Ditreskrimum Polda Aceh sedang melakukan penyelidikan terkait pengibaran bendera Bulan Bintang yang sama pada pokoknya dengan bendera GAM dulu di Lhokseumawe pada saat milad 4 Desember yang lalu," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021).
Teungku Ni juga dikenal sebagai mantan Panglima GAM Wilayah Pase. Teungku Ni bakal dimintai keterangan pada Selasa (21/12) mendatang di Polda Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Winardy mengatakan pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi terkait motif pengibaran bendera Bulan Bintang. Dia mengatakan secara hukum bendera Bulan Bintang saat milad GAM adalah hal ilegal. Dia mengatakan Kemendagri telah membatalkan beberapa Ketentuan dalam Qanun Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.
"Kemendagri beralasan pembatalan tersebut dilakukan karena Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah," ujar Winardy.
"Sehingga ke depan setiap aktivitas pengibaran bendera Bulan Bintang dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang, apabila tujuan niat pengibarannya adalah untuk memisahkan diri dari NKRI, maka dapat dikenakan pasal-pasal terkait makar," lanjut Winardy.
Winardy mengimbau masyarakat menjaga kondisi Aceh yang damai. Dia meminta masyarakat tidak melakukan upaya yang bertentangan dengan upaya menjaga perdamaian di Aceh.
"Kita semua harus berkolaborasi untuk menciptakan investasi di Aceh yang bertujuan memperbanyak lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat. Mari kita jaga kondusifitas, sehingga menjadikan Aceh daerah yang baldatun thoyyibatun wa rabbhun ghaffur," ujar Winardy.
Sebelumnya, peringatan milad GAM di wilayah Muara Dua, Lhokseumawe, Aceh, diawali dengan pengibaran bendera Bulan Bintang. Bendera berkibar di tiang sekitar 30 menit.
Upacara pengibaran bendera Bulan Bintang digelar di halaman Masjid Jamik At-Tahrir Kandang, Desa Meunasah Manyang, Muara Dua, Lhokseumawe, Sabtu (4/12). Pasukan pengibaran bendera berbaju putih, celana hitam, serta mengenakan selempang garis hitam putih.
Pengibaran bendera diiringi dengan azan. Upacara tersebut dihadiri warga yang memenuhi pekarangan masjid. Masyarakat ikut bersikap hormat ketika bendera dikibarkan.
Setelah bendera berada di ujung tiang, salah seorang peserta upacara membacakan amanat dalam bahasa Aceh. Setelah selesai, pasukan pengibaran bendera kemudian menurunkan bendera sambil diiringi azan.
"Momen milad GAM ke-45 ini kita sangat semangat terhadap perjuangan yang belum selesai antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka. Ini yang kami harapkan pemerintah Indonesia harus betul-betul komitmen terhadap damai Aceh," kata Ketua Panitia Milad GAM M Yasir Umar kepada wartawan.
Simak Video 'Momen Warga Aceh Kibarkan Bendera Bulan Bintang Sambil Diiringi Azan':