PB HMI Kritisi Tindakan Penertiban Pengungsi Afghanistan di Medan

Suara Mahasiswa

PB HMI Kritisi Tindakan Penertiban Pengungsi Afghanistan di Medan

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 17 Des 2021 21:34 WIB
Satpol PP Medan Tertibkan Pengungsi Afghanistan yang Demo di Depan UNHCR (Foto: Datuk/detikcom)
Satpol PP Medan Tertibkan Pengungsi Afghanistan yang Demo di Depan UNHCR (Datuk/detikcom)
Jakarta -

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengkritik Pemerintah Kota Medan dalam menertibkan para pencari suaka asal Afghanistan di Medan, Sumatera Utara. PB HMI juga mengkritik UNHCR yang tak segera menemukan solusi untuk para pencari suaka.

Sebagaimana diberitakan detikcom sebelumnya, penertiban dilakukan personel Satpol PP Kota Medan terhadap para pencari suaka Afghanistan yang telah 48 hari menggelar aksi bermalam di kantor UNHCR, Medan, Rabu (15/12/2021) kemarin. Kericuhan terjadi. Sejumlah pengungsi pingsan, ada yang dievakuasi ke rumah sakit, petugas juga mengangkut barang-barang pengungsi ke dalam truk.

Dalam keterangan tertulis HMI, Jumat (17/12/2021), Ketua PB HMI Bidang Hukum dan HAM Yefri Febriansah meminta pemerintah daerah tepatnya Pemko Medan dan jajaran jangan hanya mendengarkan keterangan dari pihak UNHCR tanpa menggali informasi dari pihak pengungsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PB HMI juga turut memperjuangkan nasib pengungsi dengan berusaha menemui UNHCR, namun tak membuahkan pertemuan lantaran pimpinan UNHCR yang diharapkan sedang tidak berada di Indonesia. PB HMI bersimpati dengan para pengungsi, menurut data yang dihimpun HMI, mereka ada yang sudah 10 tahun berada di Indonesia, di negara transit pencari suaka, tanpa kejelasan diberangkatkan ke negara tujuan.

HMI mendesak International Organization for Migration (IOM) agar memfasilitasi para pengungsi. "Karena pengungsi adalah manusia dan kebutuhan manusia bukan hanya makan, minum, dan tidur," kata Yefri.

ADVERTISEMENT

HMI menilai pemerintah Indonesia perlu meminta pertanggungjawaban UNHCR atas masalah pengungsi yang tak kunjung tuntas itu. Sekalian, pemerintah RI juga perlu meminta pertanggungjawaban IOM.

"Indonesia adalah negara merdeka dan titah konstitusinya jelas, perlu dipahami Indonesia hanya sebagai negara tempat singgah dan menjadi fasilitator menuju negara ketiga," kata Yefri.

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads