Seorang Ibu di Toba Sumut Diduga Aniaya Anaknya Ditangkap Polisi

Datuk Haris Molana - detikNews
Jumat, 17 Des 2021 19:51 WIB
Ilustrasi (Thinkstock)
Medan -

Seorang wanita berinisial NL (53) di Toba, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap pihak kepolisian. NL diciduk gegara diduga menganiaya anak perempuannya berusia 6 tahun.

"Satreskrim Polres Toba mengamankan seorang diduga pelaku kekerasan terhadap anak yang terjadi di Desa Natolu Tali, Kecamatan Silaen," kata Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir, Jumat (17/12/2021).

Bungaran menjelaskan alasan NL menganiaya korban. Ibu NL menganiaya anaknya karena tidak belajar, sering bermain, dan susah makan.

"Orang tuanya ini NL umur 53 tahun, korbannya R, berumur 6 tahun. Menurut keterangan tersangka anak ini sering bermain saja, tidak belajar, makan susah, itu alasannya melakukan penganiayaan terhadap anaknya," sebut Bungaran.

Bungaran belum menyebutkan sudah berapa lama korban dianiaya oleh ibunya. Petugas, kata Bungaran, masih melakukan pendalaman terkait peristiwa itu.

"Ini masih kami dalami ya, tapi yang jelas dalam satu tahun ini. Tidak ada kendala saat penangkapan," sebut Bungaran.

Peristiwa itu terungkap saat seorang warga melihat korban menangis di depan rumahnya. Lalu, dia menolong dan membawa korban ke rumah kakaknya yang kebetulan seorang bidan desa.

Saat diperiksa, bidan desa itu terkejut melihat bekas cubitan di sekujur tubuhnya. Setelah itu, langsung dilaporkan ke polsek hingga diteruskan penanganannya ke Polres Toba.

Polisi berharap para orang tua tidak melakukan kekerasan dalam membimbing dan mengedukasi para anak.




(dhm/rfs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork