Sepuluh remaja di Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap karena mengisap lem. Kesepuluh anak baru gede (ABG) itu mabuk lem di Gedung Nasional Sibolga.
"Pukul 07.40 WIB, SPKT Polres Sibolga mengamankan sepuluh remaja diduga melakukan penyalahgunaan mengisap lem kambing di Gedung Nasional," kata Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, Jumat (17/12/2021).
Setelah ditangkap, kesepuluh remaja itu dites urine. Dari sepuluh remaja itu, dua orang dinyatakan positif narkoba jenis amfetamin alias sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polres Sibolga melakukan tes urine terhadap kesepuluh remaja bertempat di Aula Wira Pratama Polres Sibolga dan hasilnya dua orang positif mengandung amfetamin," tuturnya.
Setelah dites urine, kesepuluh remaja itu kemudian dipulangkan ke keluarga masing-masing. Keluarga diminta membuat surat pernyataan terkait penggunaan lem kambing oleh anak-anaknya.
"Terhadap sepuluh remaja menghubungi keluarga masing-masing untuk datang ke Polres Sibolga menjemput remaja dan membuat surat pernyataan terkait penyalahgunaan lem kambing terhadap remaja tersebut," ujarnya.
Taryono kemudian meminta agar instansi pemerintahan ikut serta dalam mencegah kejadian serupa terulang. Dia mengatakan pihaknya juga akan membentuk tim untuk menangani kenakalan remaja.
"Polres Sibolga akan berkoordinasi kepada Bapak Wali Kota Sibolga untuk membentuk tim terpadu penanganan kenakalan remaja dalam rangka mewujudkan upaya pembinaan dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang," jelasnya.
(afb/jbr)