Polemik Karantina, Mulan Jameela Dipanggil Badan Disiplin Gerindra!

ADVERTISEMENT

Polemik Karantina, Mulan Jameela Dipanggil Badan Disiplin Gerindra!

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 17 Des 2021 15:11 WIB
mulan jameela  anggota dpr priode 2019- 2024
Mulan Jameela (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Mulan Jameela, terjerat polemik karantina mandiri setelah kunjungan kerja ke Turki. Badan Pengawas dan Disiplin Partai Gerindra segera memanggil Mulan Jameela.

"Sehubungan dengan maraknya pemberitaan di tengah masyarakat, melalui media online dan jaringan sosial media lainnya, terkait anggota DPR RI atas nama Ibu Mulan Jameela yang baru kembali melaksanakan perjalanan dinas sebagai pejabat negara ke Turki dan beliau dianggap sudah melakukan kegiatan di masa seharusnya masih dalam periode karantina, untuk hal tersebut, kami DPP Partai Gerindra, dalam hal ini Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra, akan segera menindaklanjuti dengan memanggil Ibu Mulan Jameela," kata Sekretaris BPD Gerindra Mulyadi kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

"Untuk dimintai klarifikasi dan keterangan lainnya sehubungan dengan informasi yang beredar luas di tengah masyarakat tersebut, ini dalam rangka bagian penegakan disiplin kader dan mendukung program pemerintah dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19," Mulyadi menambahkan.

Mulyadi menyebut Badan Pengawas dan Disiplin Partai Gerindra mengikuti dan melaksanakan upaya-upaya terbaik yang dilaksanakan Satgas COVID-19, termasuk mematuhi Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi COVID-19. Salah satu aturannya adalah ketentuan karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan internasional.

"Kami berharap upaya Badan Pengawas dan Disiplin Partai Gerindra akan segera mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas melalui pemanggilan Ibu Mulan Jameela sehingga kami bisa segera memberikan informasi kepada masyarakat termasuk konsekuensinya. Terima kasih atas segala perhatiannya, semoga kita semua segera bisa keluar dari bahaya pandemi dan kembali berkarya untuk kemajuan Indonesia," kata Mulyadi.

Sebelumnya, Satgas Udara COVID-19 Bandara Soekarno-Hatta angkat bicara terkait kabar Ahmad Dhani dan istrinya Mulan Jameela beserta anak-anaknya tak karantina sepulang dari Turki. Satgas menyebut Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI mendapat rekomendasi dari BNPB untuk bisa karantina di rumah.

"Kalau itu di surat karantina dari BNPB nomornya lupa, saya yang saya approve tanggal 5 (Desember) itu disebutkan bahwa ibu Raden Wulan Sari atau Ibu Mulan Jameela itu sebagai anggota DPR RI memang dapat karantina mandiri di rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan," kata Komandan Satgas Udara COVID-19 Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Agus Listiyono, kepada wartawan.

Soal pernyataan satgas selengkapnya di halaman selanjutnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT