Polisi menangkap lagi satu orang pengantar jenazah anarkis yang menganiaya pengendara dan merusak mobil di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku bernama Fandi alias Yoyong (23) tersebut sempat jadi buron Polsek Tallo, Makassar.
"Satu pelaku yang jadi buron sudah ditangkap," kata Kapolsek Tallo Kompol Sabaruddin kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).
Pelaku Fandi alias Yoyong ditangkap di Kota Makassar, Kamis (16/12). Polisi menyebut Fandi berperan turut serta merusak mobil korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menendang mobil korban sebanyak satu kali saat mengantar jenazah berboncengan dengan Rari (pelaku sudah ditangkap lebih dulu)," ungkap Sabaruddin.
Sebelumnya, empat pelaku, yakni Muhammad Rafsanjani alias ACO (17), Agung Eka Prawira alias Wira (20), Muhammad Taufik alias UPI (26), dan Muhammad Arif alias Rari (24), lebih dulu ditangkap oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Rabu (15/12).
Dengan demikian, polisi sudah menangkap total lima orang. Selanjutnya satu pelaku lainnya atas nama Riswan alias Lotong masih jadi buron polisi.
Diberitakan sebelumnya, penganiayaan ini terjadi di Jalan Sunu, Makassar, pada Selasa (14/12). Saat itu korban Muh Setiawan (45), yang merupakan dosen, baru saja keluar dari kampusnya.
Saat baru saja berbelok di Jalan Sunu, Muh Setiawan langsung berpapasan dengan iring-iringan pengantar jenazah. Tak disangka, dia langsung menjadi sasaran penganiayaan dan mobilnya dirusak.
Korban dianiaya dan mobilnya dirusak karena dinilai menghalangi jalan iring-iringan pengantar jenazah tersebut. Aksi para pelaku tersebut terekam CCTV dan kamera warga hingga viral di media sosial.
Simak Video 'Berulah Lagi! Aksi Anarkis Pengantar Jenazah di Makassar':