Mulai Hari Ini, TransJakarta Perpanjang Jam Operasional hingga 24.00 WIB

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Jumat, 17 Des 2021 06:44 WIB
TransJakarta (Foto: DEDY ISTANTO/detikcom)
Jakarta -

TransJakarta memperpanjang layanan jam operasionalnya mulai hari ini. Kini, bus TransJakarta akan beroperasi mulai pukul 05.00-24.00 WIB.

"Jam operasional Transjakarta diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB dari sebelumnya 05.00 WIB-22.30 WIB," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Angelina Betris dalam keterangan tertulis, Jumat (17/12/2021).

Perpanjangan jam operasional ini dilakukan sehubungan dengan penerapan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di DKI Jakarta.

"Sehubungan dengan secara resmi ditetapkannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibukota DKI Jakarta menjadi Level 1 (satu) oleh pemerintah," ungkap dia.

Kebijakan perpanjangan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 521 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Corona Virus Disease 2019.

TransJakarta menjelaskan, dengan perpanjangan layanan ini, mereka juga akan memfasilitasi seluruh masyarakat dengan Angkutan Malam Hari (AMARI) Bus Transjakarta dengan kapasitas angkutan 100 persen. AMARI akan beroperasi di seluruh rute Layanan BRT Transjakarta (Koridor 1 - Koridor 13).

TransJakarta tetap akan memberlakukan protokol kesehatan ketat bagi para pengguna jasa layanan bus tersebut.

TransJakarta juga mengimbau masyarakat agar dapat mengakses media sosial TransJakarta di Twitter : @PT_Transjakarta dan Instagram @pt_transjakarta untuk mendapatkan informasi terbaru tentang TransJakarta.

TransJakarta memperpanjang layanan jam operasionalnya mulai hari ini. Kini, bus TransJakarta akan beroperasi mulai pukul 05.00-24.00 WIB.

"Jam operasional Transjakarta diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB dari sebelumnya 05.00 WIB-22.30 WIB," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Angelina Betris dalam keterangan tertulis, Jumat (17/12/2021).

Perpanjangan jam operasional ini dilakukan sehubungan dengan penerapan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di DKI Jakarta.

"Sehubungan dengan secara resmi ditetapkannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibukota DKI Jakarta menjadi Level 1 (satu) oleh pemerintah," ungkap dia.

Kebijakan perpanjangan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 521 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Corona Virus Disease 2019.

TransJakarta menjelaskan, dengan perpanjangan layanan ini, mereka juga akan memfasilitasi seluruh masyarakat dengan Angkutan Malam Hari (AMARI) Bus Transjakarta dengan kapasitas angkutan 100 persen. AMARI akan beroperasi di seluruh rute Layanan BRT Transjakarta (Koridor 1 - Koridor 13).

TransJakarta tetap akan memberlakukan protokol kesehatan ketat bagi para pengguna jasa layanan bus tersebut.

TransJakarta juga mengimbau masyarakat agar dapat mengakses media sosial TransJakarta di Twitter : @PT_Transjakarta dan Instagram @pt_transjakarta untuk mendapatkan informasi terbaru tentang TransJakarta.

Simak Video 'Update PPKM: DKI-Tangerang Level 1, Bekasi-Bandung Level 2':






(mae/isa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork