MUI Desak Kasus Penodaan Agama Joseph Suryadi Diusut Tuntas!

MUI Desak Kasus Penodaan Agama Joseph Suryadi Diusut Tuntas!

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 17 Des 2021 06:29 WIB
gedung MUI
Gedung MUI (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus penodaan agama. Wasekjen MUI Muhammad Ziyad menilai perbuatan Joseph yang menista agama tidak bisa dibiarkan.

"Terkait dengan adanya penodaan agama, siapapun, darimana pun yang melakukan penodaan agama jelas itu melanggar UU terkait dengan masalah agama," kata Ziyad, kepada wartawan, Kamis (16/12/2021).

"Kedua orang-orang semacam ini tidak bisa dibiarkan, karena itu MUI mengapresiasi apa yang dilakukan oleh polisi yang dengan segera setelah mendapatkan dua alat bukti dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka," lanjut Ziyad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ziyad mengatakan tindakan hukum ini guna mengedukasi kepada masyarakat agar tidak semena-mena menghina keyakinan. Dia menyebut pesan setiap agama jelas tidak membenarkan adanya saling hina.

"Ini guna mengedukasi masyarakat juga, bahwa tindakan semacam ini tidak dibolehkan dilarang oleh agama sendiri, di Islam juga melarang pemeluknya menghina agama lain, makanya dalam jelas pesan Alquran janganlah engkau mencela Tuhan-Tuhan orang lain itu karena mereka akan mencela Tuhanmu juga. Alquran itu memberi pesan supaya umat beragama menghormati keyakinannya, dan orang beragama itu juga tidak boleh dipaksa dan memaksanya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ziyad mendorong agar polisi memberikan hukuman yang setimpal terhadap Joseph Suryadi. Sehingga tidak terjadi lagi perbuatan yang serupa.

"Saya mendorong aparat dalam hal ini polisi untuk mengusut secara tuntas dan menegaskan seadil-adilnya, supaya menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak mengikuti jalan ini, ini tindakan tercela dan mengganggu umat beragama," tuturnya.

Terkait penetapan Joseph Suryadi sebagai tersangka, simak di halaman selanjutnya

Saksikan Video 'Temukan HP Joseph Suryadi, Polisi Pastikan Jejak Digital Belum Terhapus':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimus Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus penodaan agama. Joseph Suryadi kini resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan kasus ini akan lanjut ke tahap selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Nama Joseph Suryadi sempat mencuat di media sosial pada Selasa (14/12). Joseph Suryadi diduga membuat unggahan yang dinilai sebagai penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Tagar #TangkapJosephSuryadi juga menggaung di Twitter. Di tengah ramainya tagar #TangkapJosephSuryadi, Joseph Suryadi, melapor polisi dan mengaku ponselnya hilang.

Joseph Suryadi kemudian diperiksa pada Selasa (14/12) kemarin. Dari hasil pemeriksaan intensif kepada Josep Suryadi penyidik kemudian meningkatkan status tersangka terhadapnya.

Polisi memiliki minimal dua alat bukti dalam penetapan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus penodaan agama ini.

"Jadi penetapan tersangka karena penyidik punya dua alat bukti sah dan ini sudah dimiliki penyidik dan penetapan tersangka sudah dilakukan dan sudah ada surat penahanan," tutur Zulpan.

"Beberapa barang bukti yang saya sampaikan telah diamankan dan disita adalah satu bundel screenshot pembicaraan di medsos yang dianggap menistakan agama, satu buah flash disk, dan satu handphone," tambahnya.

Halaman 2 dari 2
(eva/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads