Seorang pegawai di Kelurahan Jombang, Tangerang Selatan, berinisial SA (54) diduga mencabuli 3 anak di bawah umur. Ketiga korban adalah siswi SMK yang sedang magang di Kelurahan Jombang.
Kasus ini terungkap setelah korban mengadu ke pihak sekolah. Polisi pun bergerak cepat dan menangkap pelaku.
Berikut informasi terkait dugaan pencabulan pelaku yang dirangkum detikcom:
Pelaku Berstatus Honorer
Lurah Jombang Hasanudin membenarkan adanya kejadian tersebut. Hasanudin mengatakan status pelaku adalah pegawai honorer.
"Dia kan bukan PNS tapi honorer, jika PNS mungkin BKD yang menyelesaikan kalau honorer kan kewenangan kita. Kalau kami biar aja proses itu berjalan, kalau memang nanti udah selesai tetap ada pembinaan dari saya," kata Hasanudin kepada wartawan, Rabu (16/12).
Hasanudin mengatakan dirinya sudah meminta klarifikasi dari SA. SA kemudian ditangani oleh Satgas Perlindungan Anak (PA).
"Inisialnya SA, usianya 54 tahun, udah ditangani satgas perlindungan anak tingkat Tangsel. Yang jelas kita sedang proses dengan instansi terkait," imbuh Hasanudin.
Korban Alami Trauma
Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel Tri Purwanto mengatakan korban berusia 16-17 tahun. Menurut Tri, para korban masih mengalami trauma.
"Anak-anaknya juga kemarin pas kita datangin di sekolah tidak terbuka karena masih trauma. Makanya kita arahkan ke P2," kata Tri.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
(mea/mea)